Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPPS Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Segini, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu - Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin negara baru pada tahun 2024.

Terkait hal tersebut dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu 2024.

Beberapa kelompok bakal dibentuk demi melancarkan pemilihan umum 2024.

Salah satunya yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Diketahui gaji KPPS kali ini naik dibanding dengan pemilu 2024.

Dimana nantinya anggota KPPS ada 6 orang kemudia 1 ketua.

Terkait hal tersebut berikut ini cara daftar KPPS Pemilu 2024.

Beserta rincian gaji KPPS Pemilu 2024.

Pada Rabu, 14 Februari 2024 pemilihan umum Presiden Indonesia akan dilaksanakan.

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Melansir dari TribunKaltim.co, pendaftaran seleksi KPPS Pemilu 2024 dimulai hari ini Senin (11/12/2023).

Lantas berapa gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024?

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan gaji pada tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, gaji anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran kpps pemilu 2024 dibuka 11 Desember 2023.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved