Mata Lokal Memilih
Poster Caleg di Kotamobagu Sulawesi Utara Terpasang di Fasilitas Pemerintah, Ini Kata Bawaslu
Apalagi, poster tersebut terpasang rapih berdampingan dengan bunga-bunga di sepanjang batas jalan jalur dua depan pertokoan tersebut.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Diki Gobel
APK Poster Caleg terpasang di Fasilitas Pemerintah di Kota Kotamobagu
Sementara itu, pemerintah Kotamobagu melalui Kasat Pol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan akan menunggu hasil putusan dari Bawaslu Kotamobagu.
"Waktu itu (1 November) sudah ada surat edaran dari Bawaslu, jadi surat itu tentang pembatalan penertiban APK," ungkapnya.
"Kita hanya menunggu, kapan saja siap," sambung Kasat Pol PP Kotamobagu.
Di sisi lain, sampai berita ini ditayangkan, Tribunmanado.co.id juga telah berupaya menghubungi caleg yang ada di poster tersebut tapi belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. (Gobel)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.