Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengungsi Rohinya

Mahfud MD Tak Setuju Usulan Ma'ruf Amin Tampung Rohingya di Pulau Galang, Ini Kata Warga Batam

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi peluang membuka salah satu pulau untuk menampung para pengungsi Rohingya.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
Mahfud MD tak setuju pengungsi Rohingya ditempatkan di pulau Galang. 

Usai kapal pertama berlabuh, disusul dengan kapal lain dengan jumlah rakyat yang sangat besar, yaitu sekitar 4.000 orang, melebihi jumlah penduduk setempat, 3.000 rakyat Natuna.

Selanjutnya, kapal demi kapal lain mulai berdatangan. Pemerintah Riau juga cukup merasa kewalahan dengan kedatangan mereka.

Pemerintah daerah Riau harus menyiapkan berpuluh-puluh karung beras dan drum air yang dikerahkan dari Tanjung Pinang.

Kedatangan pengungsi Vietnam ini tentu cukup merepotkan dan menjadi problema di negara ASEAN, khususnya Indonesia sendiri.

Untuk itu, guna mengatasi masalah tersebut, pada Februari 1979 para Menteri Luar Negeri ASEAN mengadakan pertemuan di Bangkok.

Perundingan tersebut menghasilkan Bangkok Statement 21 Februari 1979, di mana negara-negara ASEAN setuju bekerja sama untuk meringangkan beban pengungsi.

Mereka menyiapkan tempat transit dengan batas waktu dan jumlah tertentu sesuai dengan kemampuan masing-masing negara.

Penanganan pengungsi Vietnam dilanjutkan dengan pertemuan antara Presiden Soeharto dengan Perdana Menteri Tahiland, Kriangsak Chomanand.

Kala itu, jumlah pengungsi sudah menginjak angka 200.000 orang yang tersebar di negara-negara ASEAN.

Setelah pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Indonesia Mochtar Kusumaatmadja berangkat ke Jenewa pada April 1979.

Ia mengusulkan agar Pulau Rempang atau Galang dijadikan sebagai pusat pemrosesan para pengungsi.

Begitu usulan disetujui, segera dilakukan pertemuan 24 negara pada 15-16 Mei 1979.

Dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia membentuk tim pembangunan tempat pemrosesan yang terdiri dari Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Hankam, dan Departemen Dalam Negeri.

Para pengungsi pun akhirnya dipindahkan ke Pulau Galang.

Kamp Vietnam di Pulau Galang

Dalam artikel Kompas.com lainnya (31/1/2023), disebutkan bahwa sekitar 250.000 pengungsi Vietnam hidup di Pulau Galang yang dikhususkan sebagai penampungan sementara, sejak tahun 1979.

Sejumlah fasilitas pun dibangun di kamp vietnam yang didirikan di lahan seluas 80 hektar tersebut oleh Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Pemerintah Indonesia.

Sarana yang dibangun, di antaranya barak pengungsian, tempat ibadah, rumah sakit, dan sekolah.

Fasilitas tersebut digunakan oleh para pengungsi dari Vietnam.

Barak pengungsian dibagi menjadi enam zona. Masing-masing zona dapat dihuni sebanyak 2.000-3.000 orang.

Tempat ibadah di pulau ini adalah Vihara Quan Am Tu, Gereja Katolik Nha Tho Duc Me Vo Nhiem, gereja protestan, dan mushala.

Di dalam Vihara Quan Am Tu terdapat tiga patung, salah satunya Dewi Guang Shi Pu Sha.

Konon, dewi ini mampu memberikan jodoh, keberuntungan, keharmonisan dalam rumah tangga, dan banyak lainnya.

Tidak hanya itu, dibangun pula penjara bagi pengungsi yang melakukan tindak kriminal.

Di Pulau Galang juga dibangun pemakaman bernama Ngha Trang Grave.

Setidaknya 503 pengungsi Vietnam dimakamkan di tempat ini.

Program kamp pengungsian Vietnam ini pun berakhir pada 3 September 1996.

Lokasi Penanganan COVID-19

Jika pada masa pemerintahan Soeharto menjadi suaka pengungsi Vietnam, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Pulau Galang juga pernah menjadi lokasi penanganan COVID-19.

Pada Maret 2020, dilansir dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah Indonesia mengoperasikan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) untuk pasien yang terinfeksi virus SARS-CoV2 (Covid-19) di Pulau Galang.

Rumah sakit ini khususnya merawat Pekerja Migran Indonesia dari negara tetangga, antara lain Singapura dan Malaysia.

Hingga Mei 2022, rumah sakit tersebut telah merawat lebih dari 21.000 pasien.

(Sumber Serambinews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved