Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Natal di Sulawesi Utara

Jelang Natal, Rutan Manado Usulkan 104 Warga Binaan Dapatkan Remisi

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado Wahyono, ada 104 warga binaan yang diusulkan pihaknya menerima remisi Natal 2023

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado Wahyono saat ditemui Tribunmanado.co.id belum lama ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jelang Natal tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado sudah mengusulkan remisi kepada Kemenkumham RI

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado Wahyono, ada 104 warga binaan yang diusulkan pihaknya menerima remisi Natal 2023.

Hal tersebut dituturkan Wahyono saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Sabtu 9 Desember 2023. 

Baca juga: 5 Tersangka Dugaan Korupsi di MAN Model Manado Diserahkan ke JPU, Evans: Ditahan di Rutan

"Untuk remisi Natal tahun ini kami sudah mengusulkan 104 warga binaan," ujarnya. 

Dari 104 warga binaan tersebut, Wahyono mengatakan ada satu yang akan bebas pada perayaan Natal nanti. 

"Iya, ada satu warga binaan yang akan langsung pulang. Jadi ini semacam hadiah natal," ungkapnya. 

Meskipun baru sebatas usulan, namun Wahyono semua warga binaan yang diusulkan tersebut akan menerima remisi.

"Biasanya yang kami usulkan itu yang akan keluar. Semoga tahun ini tak ada perubahan," ucap dia. 

Wahyono meminta kepada warga binaan lainnya untuk tetap berkelakuan baik selama dalam masa tahanan agar bisa menerima remisi. 

Remisi Natal tahun 2023 akan diberikan secara simbolis pada 25 Desember 2023. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved