Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selebgram Manado Ditangkap

Terlibat Judi Online, Selebgram Asal Bolmong Sulawesi Utara Terancam 4 Tahun Penjara

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara telah melimpahkan berkas tersangka selebgram cantik berinisal PLM ke Kejaksaan Negeri Manado

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Selebgram Asal Bolmong Sulawesi Utara ditahan akibat terlibat kasus judi online 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara telah melimpahkan berkas tersangka selebgram cantik berinisal PLM ke Kejaksaan Negeri Manado.

PLM diketahui adalah pemilik akun instagram putrilestarry.

Dia diringkus karena terlibat Endorse Link Situs Judi Online/Slot.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan jika tersangka dijerat dengan pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang InformasI dan Elektronik.

"Ancaman hukumannya 4 Tahun Penjara," jelasnya

Menurutnya berkas perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Sementara itu Kasie Intel Kejari Manado Hisran Djafar, ketika dikonfirmasi sudah membenarkannya.

"Benar, berkasnya kami sudah terima dari penyidik Kepolisian," jelasnya

Diketahui kasus ini berawal ketika tersangka menerima tawaran endorse judi online Roboslot dan Mechaslot melalui nomor WhatsApp, dengan pembayaran sebesar Rp 3.000.000,- per bulan yang akan ditransfer ke rekening pribadi tersangka.

Sejak bulan Februari 2023, tersangka mulai melakukan endorse dengan cara membuat story atau postingan berupa gambar/video yang mana dalam gambar tersebut tersangka memasukkan link judi online/slot.

Penahanan dimaksud dilakukan pada saat pelaksanaan Pelimpahan Penyerahan Tahap II dari Penyidik Polda Sulut ke Kejari Manado, setelah hasil penyidikan perkaranya yang ditangani Penyidik Polda Sulut dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulut.

Oleh Penuntut Umum PLM ditahan selama 20 hari di Rutan Manado. (Ren)

Baca juga: BREAKING NEWS : Kecelakaan Lalu Lintas di Ponompiaan Bolmong Sulawesi Utara

Baca juga: Endorse Judi Online, Selebgram Asal Bolmong Terima Bayaran Jutaan Rupiah Per Bulan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved