Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

SPBU Ringroad Manado

Aktivis di Sulawesi Utara Minta Kapolda Turun Tangan Terkait Dugaan Mark Up Harga Solar Subsidi

Praktek mark up berhembus kencang dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Ringroad Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
PLt Ketua GTI Sulut Stefani Runtukahu (foto kiri). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Sejumlah aktivis di Sulawesi Utara ikut mengomentari dugaan mark up harga BBM di SPBU Manado.

PLT Ketua GTI Sulut Stefani Runtukahu meminta agar Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto menseriusi dugaan tersebut.

Menurutnya, dugaan mark up harga solar subsidi pasti dimainkan sejumlah mafia solar..

"Kami yakin yang bermain ini adalah mafia solar di Manado," ujarnya, Kamis 7 Desember 2023 via telepon.

"Untuk itu kami meminta agar Kapolda Sulut menseriusi dugaan ini," ungkapnya.

Alumnus Fisip Unsrat Manado ini juga menghimbau agar Pertamina melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pertamina Tegaskan Tindak Operator dan SPBU Nakal Bermain BBM Subsidi

Baca juga: Soal Dugaan Mark Up Solar Subsidi di SPBU Manado, Ini Tanggapan Wagub Sulut Steven Kandouw

Pasalnya, praktek seperti ini kuat dugaannya dimainkan oleh oknum operator.

"Pertamina juga harus lakukan penyelidikan. Tapi sifatnya harus diam-diam, jangan hanya dengan melakukan kunjungan dan wawancara saja," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, harga BBM jenis Solar subsidi seharusnya dijual Rp 6.800 perliternya.

Namun, praktek mark up berhembus kencang dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Ringroad Manado dengan nomor 74.953.12.

SPBU yang bersebelahan dengan IAIN Manado tersebut diduga menjual harga solar subsidi lebih mahal.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Selasa 5 Desember 2023, para operator di SPBU Ringroad tersebut diduga menjual solar dengan harga Rp 7.500 perliternya.

Salah supir truk yang sering mengantri solar di SPBU Ringroad mengatakan praktek tersebut sudah sejak lama dilakukan.

"Sudah lama mereka jual seperti itu," ujar supir yang berinisial R tersebut.

Ia menuturkan harga nozzle SPBU memang masih tertulis Rp 6.800.

Tapi yang dibayarkan ke operator hitungannya lain.

"Di mesin nozzle memang masih harga normal, tapi yang dibayar ke operator itu lebih mahal," ungkapnya.

Ia pun membeberkan sering kali para supir kedapatan mengisi sendiri kendaraan mereka.

"Kadang kalau sudah ada hubungan dekat, ada beberapa supir yang isi kendaraan mereka sendiri," ungkapnya.

Dirinya menduga praktek ini aman karena aparat penegak hukum juga sudah menerima setoran dari SPBU tersebut.

"Mereka (APH) pasti tahu. Tapi kan tidak pernah bertindak, mungkin sudah terima juga," ungkapnya.

Meskipun begitu, ia berharap pihak aparat penegak hukum bisa menindaktegas praktek tersebut.

"Kalau boleh ditertibkan. Karena keuntungannya sangat besar," ungkapnya.

Sementara itu, Pengawas SPBU Christian Musak memberikan keterangan terkait tudingan tersebut.

Kepada Tribunmanado.co.id, Christian mengatakan kabar tersebut tak benar.

"Tidak benar itu," kata dia via telepon, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, pihak SPBU Ringroad Manado sudah melakukan pemeriksaan langsung ke para operator.

Dan semua penjualan sesuai dengan harga.

"Setiap pagi kami selalu briefing dengan para operator untuk mengingatkan hal itu," ungkapnya.

"Ada beberapa aturan tentang antrean yang kami terapkan bahkan untuk truk modifikasi tidak kami Izinkan masuk," ungkapnya.

Tian menambahkan kabar tersebut mungkin datang dari orang yang tak suka dengan kinerja operator di SPBU Ringroad Manado.

"Mungkin ini orang-orang yang tidak kami Izinkan ambil BBM di sini, jadi mereka memberikan informasi yang tidak benar," tegas dia. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved