Mata Lokal Memilih
Komunitas Lingkungan di Bitung Sorot Baliho Caleg Dipaku ke Pohon, Baru Calon Sudah Buat Kesalahan
Kepada para caleg, ia menyarankan bisa menggunakan media elektronik untuk kampanye ketimbang pasang baliho di pohon.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Di Kota Bitung, Sulawesi Utara marak Caleg pasang baliho, bergambar wajah dan nomor urut mereka terpasang di pohon.
Baliho memuat gambar atau foto si caleg, nomor urut, parai dan daerah pemilihan ukurannya bervariasi, 4x6, 2x3, 3x4 meter dan lainnya, di paku ke badan pohon dan akar.
Hal itu menurut Wesly Tamasiro, Ketua Forum Komunikasi Pecinta Alam (FKPA) Bitung, para caleg itu merusak lingkungan.
Baca juga: Kelakuan Caleg di Kota Bitung Sulawesi Utara, Pasang Baliho di Pohon, Tiang Listrik dan Lampu Jalan
"Seperti sudah tradisi, setiap kontestasi Pemilu dan Pilkada ada saja masalah ini. Harusnya penyelenggara Pemilu, pemerintah dan kontestan jangan merusak lingkungan dengan cara paku baliho di pohon apalai di bahu jalan sebagai pohon perindang atau peneduh," kata Wesly Tamasiro, Senin (4/12/2023).
Wesly menyentil, aturan yang melarang itu.
Tertuang di peraturan daerah (Perda) Kota Bitung Nomor 2 tahun 2019 tentang, perubahan atas peraturan daerah Kota Bitung nomor 23 tahun 2013 tentang larangan merusak pohon dan pemberian izin penebangan pohon.
Kepada para caleg, ia menyarankan bisa menggunakan media elektronik untuk kampanye ketimbang pasang baliho di pohon.
Di zaman modern dan kemajuan teknologi, banyak warga suka melihat, membanca dan menonton sosial media berbagai platform.
"Masak baru mau jadi calon sudah buat kesalahan. Harusnya jadi contoh yang baik ke konstituen atau calon konstituen," tambahnya.
Atas kondisi ini, pihaknya memberikan warning ke parpol, caleg maupun tim supaya jangan pasang sambarang paku ke pohon perindang.
Karena dengan begitu, selain terlihat kotor itu juga bisa membahayakan bagi masyarakat yang melintas.
Karna dengan paku di pohon bisa membuat bagian di pohon, seperti cabang kering hingga bisa mati.
Jika jadi begini bisa membahayakan masyarakat karna resiko pohon patah sangat besar.(crz)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.