Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Komunitas Lingkungan di Bitung Sorot Baliho Caleg Dipaku ke Pohon, Baru Calon Sudah Buat Kesalahan

Kepada para caleg, ia menyarankan bisa menggunakan media elektronik untuk kampanye ketimbang pasang baliho di pohon.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Sejumlah baliho bergambar caleg DPR RI, Provinsi Sulut dan Kabupaten Kota dari sejumlah Partai di pasang dengan cara kayu di paku ke pohon, sandar dan ikat di tiang listrik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Di Kota Bitung, Sulawesi Utara marak Caleg pasang baliho, bergambar wajah dan nomor urut mereka terpasang di pohon.

Baliho memuat gambar atau foto si caleg, nomor urut, parai dan daerah pemilihan ukurannya bervariasi, 4x6, 2x3, 3x4 meter dan lainnya, di paku ke badan pohon dan akar.

Hal itu menurut Wesly Tamasiro, Ketua Forum Komunikasi Pecinta Alam (FKPA) Bitung, para caleg itu merusak lingkungan.

Baca juga: Kelakuan Caleg di Kota Bitung Sulawesi Utara, Pasang Baliho di Pohon, Tiang Listrik dan Lampu Jalan

"Seperti sudah tradisi, setiap kontestasi Pemilu dan Pilkada ada saja masalah ini. Harusnya penyelenggara Pemilu, pemerintah dan kontestan jangan merusak lingkungan dengan cara paku baliho di pohon apalai di bahu jalan sebagai pohon perindang atau peneduh," kata Wesly Tamasiro, Senin (4/12/2023).

Wesly menyentil, aturan yang melarang itu.

Tertuang di peraturan daerah (Perda) Kota Bitung Nomor 2 tahun 2019 tentang, perubahan atas peraturan daerah Kota Bitung nomor 23 tahun 2013 tentang larangan merusak pohon dan pemberian izin penebangan pohon.

Kepada para caleg, ia menyarankan bisa menggunakan media elektronik untuk kampanye ketimbang pasang baliho di pohon.

Di zaman modern dan kemajuan teknologi, banyak warga suka melihat, membanca dan menonton sosial media berbagai platform.

"Masak baru mau jadi calon sudah buat kesalahan. Harusnya jadi contoh yang baik ke konstituen atau calon konstituen," tambahnya.

Atas kondisi ini, pihaknya memberikan warning ke parpol, caleg maupun tim supaya jangan pasang sambarang paku ke pohon perindang.

Karena dengan begitu, selain terlihat kotor itu juga bisa membahayakan bagi masyarakat yang melintas.

Karna dengan paku di pohon bisa membuat bagian di pohon, seperti cabang kering hingga bisa mati.

Jika jadi begini bisa membahayakan masyarakat karna resiko pohon patah sangat besar.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved