Minahasa Sulawesi Utara
120 Warga Minahasa Sulawesi Utara Terima Sertifikat
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa mengikuti Launching Sertifikat Elektronik secara Virtual oleh Presiden RI Joko Widodo.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
"Yang paling penting keterlibatan masyarakat sebagai pemilik lahan," ucapnya.
Untuk itu, atas nama jajaran Kementrian ATR/BPN menyampaikan terimakasih atas bantuan masyarakat.
"BPN tidak dapat bekerja sendiri untuk menyukseskan Program PTSL ini, teristimewa bapak ibu pemilik lahan," ungkap Kakanwil ATR/BPN Sulut.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Yandry Rori menambahkan, untuk Minahasa ditargetkan 7.945 bidang tanah.
"Saat ini yang sudah selesai ada 3.200 bidang tanah dan tadi telah diserahkan 120 bidang," sebut Rori.
Ia berharap, semoga sertifikat yang sudah selesai dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
"Dan juga tanah bisa dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Minahasa," harap Rori.
Kegiatan dilanjutkan dengan men sd s dredengarkan Laporan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr Hadi Tjahjanto, SIP secara Live Streaming.
Kemudian, mendengarkan Arahan Presiden RI Joko Widodo secara Live Streaming diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. (Mjr)
Baca juga: El Luna Modeling School Gelar Kompetisi Kids Online Photo Contest, Cek Cara Daftarnya
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutan Mereka
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.