UMK Kota Manado
UMK Manado 2024 Naik, Tapi Ada Keringanan Bagi UMKM
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyetujui besaran Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2024 Rp 3.590.000.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Ilustrasi UMK Manado 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.590.000
"Ya mau bagaimana lagi. Yang penting harga kebutuhan pokok turun," katanya, Selasa (28/11/2023).
Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Manado, Octavianus Edos Kerap, mengatakan bahwa kenaikan tersebut rasional.
"Ini bagian ada penyesuaian terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi," ucapnya.
Saat bertemu dengan Andrei Angouw kemarin, pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Manado juga meminta pemerintah mengintervensi inflasi.
"Kenaikan harga beras, gula, rica (cabai), tomat, dan lain-lain itu yang membuat gaji terasa rendah. Kalau gaji rendah, kerja juga tidak efektif," sambung Octavianus.
Dengan kenaikan UMK Manado 2024, Octavianus berharap buruh lebih profesional dan meningkatkan produktivitas.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #UMK Kota Manado
Kecelakaan Maut, 2 Remaja Tewas, Korban Tabrakan Balap Liar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Tomohon Besok Jumat 19 September 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Minahasa Utara Besok Jumat 19 September 2025, Cek Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Anjlok Kamis 18 September 2025 Tapi Masih Mahal, Segini Per Gram |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Yogyakarta Kamis 18 September 2025, Berikut Info BMKG Magnitudonya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.