Mata Lokal Memilih
Bakal Non Aktif Sementara Sebagai Pelsus GMIM Lantaran Jadi Caleg, Geraldi Mantiri: Siap Dong
Ada beberapa nama Caleg yang merupakan Pelsus di jemaat GMIM, yang ada di Bitung Sulawesi Utara.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Bitung, pada Pemilu 2024 siap nonaktif sebagai pelayan khusus (pelsus) Diaken dan Penatua GMIM.
Hal ini menyusul, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM keluarkan surat Pastoral terkait Pemilu 2024, nomor K.2053 IPPD.VIII/11-2023.
Tertanggal 27 November 2023 berisi tujuh poin, satu di antaranya menonaktifkan sementara pelayan khusus yang nyaleg.
Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan di Sonder Minahasa, Satu Pelayan Khusus Kolom Meninggal
Ada beberapa nama Caleg yang merupakan Pelsus di jemaat GMIM, yang ada di Bitung Sulawesi Utara.
di antara mereka juga ada yang berstatus sebagai anggota DPRD Bitung saat ini.
Geraldi Mantiri satu diantaranya, ia merupakan Ketua Komisi Pelayanan Remaja (KPR) GMIM Pniel dan Ketua Remaja Wilayah Bitung VII serta kordinatorium Remaja GMIM Rayon Bitung.
"Siap dong," jawab kaka Geraldi Mantiri ketika disodorkan dengan pertanyaan apakah siap non aktif sementara atau tidak.
Kaka adalah sebutan untuk para ketua komisi Rejama GMIM maupun pembina, yang ada di tingkat kolom maupun jemaat, wilayah, rayon hingga Sinode.
Jika nonaktif sementara, praktis akan berpengaruh dalam pelayanan.
Namun menurut Geraldi, untuk pelayanan ia yakin bisa diganti dan lakukan oleh kaka-kaka komisi yang ada di jemaat, wilayah, rayon Bitung.
Terkait dengan langkah yang di ambil GMIM, ia sangat menghargai dan mengapresiasi setiap keputusan yang di ambil.
"Ini untuk kemajuan GMIM baik dalam pelayanan kepada Tugan atau kepada Jemaat," tandasnya.
caleg
DPRD Bitung
Badan pekerja majelis Sinode (BPMS) GMIM
Komisi Pelayanan Remaja (KPR)
GMIM Pniel
pelayan khusus
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.