Kasus Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Polisi Sita Uang Rp 7,4 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan. Polisi Sita Uang Rp 7,4 Miliar.
Editor:
Frandi Piring
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan. Polisi Sita Uang Rp 7,4 Miliar.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Untuk diketahui, kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.
Baca juga: Pertama Dalam Sejarah RI Ketua KPK Tersangka Korupsi, Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup
Tayang di Kompas.com
Tags
Firli Bahuri
tersangka
pemerasan
Polda Metro Jaya
Komisi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK
Syahrul Yasin Limpo
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Firli Bahuri
Firli Bahuri Terbukti Langgar Kode Etik, Diminta Dewas Agar Lepas Jabatan Ketua KPK |
![]() |
---|
Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polisi karena Ada Acara, Bakal Diperiksa sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Firli Bahuri Bangga Kinerjanya di KPK Meski Sudah Jadi Tersangka, Banyak Koruptor yang Ditangkap |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak PN Jaksel, Penyidikan Kasus Pemerasan SYL Profesional |
![]() |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Kadiv Humas Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.