UMP Sulut 2024
UMP 2024 Naik, KSBSI Sulawesi Utara: Kami Harap Ada Keputusan yang Menguntungkan Kaum Buruh
Para buruh harapa Gubernur Sulut Olly Dondokambey dapat membuat keputusan yang menguntungkan kaum buruh dalam penetapan UMP 2024.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Perwakilan kaum buruh berharap Gubernur Sulut Olly Dondokambey dapat membuat keputusan yang menguntungkan kaum buruh dalam penetapan UMP 2024.
"Kami harap ada keputusan yang menguntungkan kaum buruh," kata Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut Lucky Sanger Senin (20/11/2023).
Sanger yang juga masuk dewan pengupahan berharap kenaikan UMP sebesar 14 persen.
Angka itu, beber dia, cukup dapat menyejahterakan buruh.
UMP Sulut tahun 2024 dipastikan naik.
Dewan Pengupahan sudah merekomendasikan kenaikan UMP ke Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Rencananya Olly akan mengumumkan kenaikan UMP pada Selasa (21/11/2023).
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, terdapat tiga variabel perhitungan sesuai PP 51 tahun 2023 yang menjadi acuan.
Pertama dengan variabel alfa 0,30 persen dengan kenaikan 1,66 persen.
Kemudian variabel alfa 0,20 persen dengan kenaikan 1,11 persen dan variabel alfa 0,10 persen dengan kenaikan 0,55 persen.
Dalam rapat dewan pengupahan Senin (20/11/2023), dewan pengupahan dari unsur pemerintah, akademisi dan Apindo sepakat pada formula variabel alfa 0,30 persen.
Sementara dari unsur buruh ngotot agar UMP naik 14,77 persen.
Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulut Ronny Maramis mengatakan, pihaknya sudah mengajukan rekomendasi dari empat unsur dalam dewan pengupahan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Selanjutnya adalah wewenang Gubernur Sulut untuk menentukan besaran UMP.
"Kewenangan ada di Gubernur, pertimbangan dari pak Gubermur adalah hal yang penting karena beliau yang bertanggung jawab pada pembangunan daerah," kata dia.
Ia menuturkan ada dinamika dalam pembasahan oleh dewan pengupahan.
Sebut dia, ada yang bersikukuh UMP tidak dinaikkan.
"Itu dinamika yang biasa," katanya. (Art)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
KSBSI Sulawesi Utara Sebut Belum Ada Pembahasan UMP 2025, Tunggu Permennaker |
![]() |
---|
UMP Minut Ikut Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024, Rp 3.545.000 |
![]() |
---|
Buruh Menantikan Kenaikan UMK Manado 2024 |
![]() |
---|
3 Skema Usulan Kenaikan UMK Manado 2024, Mana yang Dipilih Pengusaha? |
![]() |
---|
Dewan Pengupahan Manado Usulkan Kenaikan UMK Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.