Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Bawaslu Panggil Panitia Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran oleh Perangkat Desa, Diduga Langgar Aturan

Bawaslu akan memanggil panitia acara Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran yang diprakarsai ribuan Perangkat Desa. Diduga langgar aturan Pemilu.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/Vitorio Mantalean
Bawaslu akan memanggil panitia acara Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran yang diprakarsai ribuan Perangkat Desa. Diduga langgar aturan Pemilu. 

Tapi eksekusinya di Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri PANRB, juga Badan Kepegawaian Negara," jelas Bagja.

Sebelumnya diberitakan, ribuan perangkat desa telah menghadiri acara deklarasi di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Ribuan perangkat desa tersebut tergabung dalam kelompok Desa Bersatu.

Dalam undangan disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).

Kemudian, ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Selain itu, kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia),

DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Dalam acara deklarasi itu, tak sedikit di antaranya mengenakan seragam kemeja putih dengan lambang angka 2 di dada yang merujuk pada nomor urut capres-cawapres usungan Koalisi Indonesia Maju.

Selain itu, di punggung mereka tercetak gambar Prabowo-Gibran dengan slogan "Desa Bersatu untuk Indonesia Maju".

Baca juga: Klaim Ada Kecurangan Pemilu di 10 Wilayah, TKN Prabowo-Gibran Lapor ke Bawaslu dan Kapolri

Tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved