Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Calo Casis Polri

Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara Polri, Terima Rp 450 Juta tapi Tak Ditahan

Seorang Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara Polri. Terima Rp 450 Juta dari Keluarga Casis tapi Tak Ditahan.

Editor: Frandi Piring
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara Polri, Terima Rp 450 Juta tapi Tak Ditahan. 

“Awas tipu muslihat calo dan percayalah saja pada kemampuan anak-anak kita, Insya Allah doa dan usaha tidak akan mengkhianati hasil,” imbaunya.

Meski Bersalah, Briptu MA Tak Ditahan

Meski telah dipecat lantaran terlibat kasus menjadi calo penerimaan calon siswa Polri, namun Briptu MA tak dilakukan penahanan.

Padahal, oknum polisi berpangkat Briptu itu dinyatakan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan akhirnya di PTDH.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan bahkan membenarkan hal ini.

"Korban melaporkan calo (oknum anggota polisi) karena uangnya tidak dikembalikan.

Tapi MA (terlapor) ini tidak ditahan dan putusan PTDH," kata Kombes Pol Syamsu Ridwan, Sabtu, dikutip dari TribunSulbar.

Meski begitu, kini Tribunnews belum mendapatkan keterangan lanjut dari pihak korban tentang Briptu MA yang tak dilakukan penahanan meski telah terbukti melanggar kode etik.

Baca juga: Viral Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta Tapi Tak Ditahan

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved