Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta Tapi Tak Ditahan

uang pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mamuju Rp30 juta, dan Rp420 juta dengan cara ditransfer melalui rekening Bank milik Briptu MA.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. Menguak sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial seorang oknum polisi di Sulawesi Barat terlibat sebagai calo penerimaan siswa baru anggota Polri. 

Oknum tersebut berinisial Briptu MA.

Kasus ini bermula saat Briptu MA menjanjikan kelulusan ke seorang calon siswa Bintara berinisial F.

Tergiur dengan iming-iming tersebut, orang tua F kemudian memberikan uang sebesar Rp 450 juta ke MA.

Baca juga: Viral Sadisnya Orang Tua di Kalbar, Ayah Rudapaksa Anak hingga 2 Kali Hamil, Ibu Bantu Menggugurkan

Rinciannya, uang pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mamuju Rp30 juta, dan Rp420 juta dengan cara ditransfer melalui rekening Bank milik Briptu MA.

Atas kasus ini, MA kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Kabid Propam Kombes Budi Yudantara mengatakan, oknum polisi itu kini menjalani putusan administrasi sidang kode etik Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), di ruang sidang Bid Propam Polda Sulbar, Jumat (17/11/2023).

Sidang tersebut dilakukan berdasarkan laporan Polisi Bidpropam, pada 11 september 2023 lalu tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh MA, dan Keputusan Kapolda Sulbar tentang pembentukan Komisi Kode Etik Polri dengan putusan sidang PTDH.

"MA disangkakan melanggar Pasal 13 peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia," ujar Kabid Propam Kombes Budi Yudantara, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunSulbar.

Lebih lanjut, Kombes Budi Yudantara pun mengingatkan para orang tua calon siswa Bintara Polri, untuk tidak percaya dengan calo.

Dikatakan kombes Budi, tidak ada pungutan biaya bagi calon siswa yang ingin menjadi anggota polisi.

Ia pun menegaskan agar para calon siswa berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat hasil yang terbaik.

"Karena masuk Polisi itu tidak dipungut biaya, alias gratis," ujar Budi, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunSulbar.

“Awas tipu muslihat calo dan percayalah saja pada kemampuan anak-anak kita, Insya Allah doa dan usaha tidak akan mengkhianati hasil,” imbaunya.

Meski Bersalah, Briptu MA Tak Ditahan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved