Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2024

KSBSI Sulut Usul UMP Sulut 2024 Naik 15 Persen, Lucky Sanger : Pengusaha Bagilah Berkat dengan Buruh

Pengusaha kebanyakan hidup bermewah-mewahan dan pelesir kesana kemari, sedangkan pekerja bekerja keras dengan upah yang minim.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Lucky Sanger
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut Lucky Sanger 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) Lucky Sanger berharap kenaikan UMP Sulut sebesar 15 persen pada tahun depan.

"Kami harapkan kenaikan sebesar 15 persen untuk UMP 2024," kata dia Rabu (15/11/2023).

Menurut Lucky, kenaikan UMP yang tipis tak akan berpengaruh pada kesejahteraan buruh.

Beber dia, UMP Sulut pada 2023 sebesar Rp 3.485.000 masih kurang.

"Ini tak sebanding dengan kebutuhan hidup sehari hari," kata dia. 

Sebut dia, kenaikan sebesar 15 persen cukup memadai bagi buruh.

"Jika dinominalkan sebesar 500 ribu, ini cukup memberi arti bagi buruh," kata dia.

Ia menilai, kenaikan UMP sebesar 15 persen tak memberatkan pengusaha. 

Selama ini, sebut dia, pengusaha kebanyakan hidup bermewah-mewahan dan pelesir kesana kemari, sedangkan pekerja bekerja keras dengan upah yang minim.

"Mereka bisa bagi bagi berkat dengan memberikan gaji yang pas kepada para pekerjanya," kata dia.

Lucky masuk dalam Dewan Pengupahan Pemprov Sulut

Ia akan mengusulkan besaran kenaikan UMP sebesar 15 persen dalam rapat dewan pengupahan. 

"Kami sepakat untuk mengusulkan hal tersebut," katanya.

Aturan Baru Kenaikan UMP 2024, Pegawai Minimarket di Manado Harap Upah Minimum Lebih Layak

Pemerintah telah menerbitkan aturan baru soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dikeluarkan pada 10 November 2023.

Daerah diminta menetapkan UMP paling lambat pada 21 November 2023 dan UMK pada 30 November 2023.

Seorang karyawan minimarket waralaba bernama Moha berharap UMP Sulawesi Utara kembali naik tahun ini.

"Harapannya ya naik dengan nilai yang layak sesuai dengan kebutuhan,, karena harga bahan pokok sekarang sudah gila-gilaan," kata Moha, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, UMP tahun ini terlalu mepet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Awalnya cukup, tapi lama-lama harga bahan pokok kan naik, jadi nggak cukup. Beras saja sekarang hampir tidak ada yang harganya di bawah Rp 12 ribu per kilogram," tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan pegawai minimarket waralaba lainnya bernama Deiby.

Apalagi, Deiby harus memenuhi kebutuhan hidup anaknya yang masih kecil.

"Anak masih balita, jadi kebutuhan masih banyak," katanya. (Art)

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved