Perda Pendidikan di Sulut
Perda Pendidikan Sudah Sah di Sulawesi Utara, Jems Tuuk Ingatkan Kepsek soal Pungli di Sekolah
Wakil Ketua Pansus Amir Liputo, mengatakan Perda memberikan kepastian hukum kepada penyelenggara pendidikan di Sulut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Ranperda Penyelengggaraan Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/11/2023) siang.
Wakil Ketua Pansus Amir Liputo, mengatakan Perda memberikan kepastian hukum kepada penyelenggara pendidikan di Sulut.
"Melalui Perda tidak ada lagi anak-anak usia pendidikan yang tidak mendapatkan pendidikan,” jelas Amir Liputo.
Anggota DPRD Julius Jems Tuuk ikut mengingatkan pasca penetapan Perda pihak sekolah tidak diperbolehkan menagih pungutan kepada para siswa.
“Hanya mengingatkan sebelum Perda pendidikan ditetapkan, sampai hari ini kebijakan pemerintah tidak pernah memberikan ruang pada sekolah-sekolah untuk menagih dana komite,” terang Tuuk.
Peringatan ini disampaikan Jems Tuuk kepada dinas pendidikan, kepala-kepala sekolah dan pejabat terkait dalam lingkup pendidikan.
“Setelah ditetapkannya Perda tidak boleh ada lagi penarikan dana atas nama dana komite di luar aturan, karena semuanya akan berujung pada tindak pidana,” tegas Jems Tuuk.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi wakil ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok, serta dihadiri Gubernur Olly Dondokambey. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Kecelakaan Maut, Ibu dan Anak Tewas, Tabrakan Beruntun 7 Kendaraan |
![]() |
---|
Aksi Damai di DPRD Sulut, Sejumlah Mahasiswa Menyanyi Lagu Jalan Serta Yesus |
![]() |
---|
Pendemo Kenakan Pakaian Serba Hitam Saat Datangi Kantor DPRD Sulut |
![]() |
---|
Harga Rica Naik, Cek Daftar Harga Bahan Pokok Lainnya di Pasar Bersehati Manado, Sulut |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Sopir Rantis dan Seorang Kompol Terancam Dipecat Diduga Lakukan Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.