Anwar Usman
Anwar Usman Merasa Difitnah Usai Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Mahfud MD Bilang Tanya pada Pemutus
Anwar Usman Merasa Difitnah Usai Dicopot dari Jabatan Ketua MK. Mahfud MD Bilang Tanya kepada Hakim.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bacawapres Koalisi PDIP, Mahfud MD balik bertanya ketika dimintai tanggapan mengenai pembelaan Ketua MK Anwar Usman yang merasa difitnah setelah dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK yang berujung pecopotan jabatan sebagai Ketua MK.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyarankan kepada Anwar Usman agar bertanya kepada pengadil yang memutus hukuman dalam sidang kode etik pada Rabu (7/11/) lalu.
Mahfud MD yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini (Menko Polhukam) ini pun balik bertanya mengenai siapa yang menurut Anwar memfitnah dirinya.
"Siapa yang memfitnah? Merasa difitnah oleh siapa?" kata Mahfud seusai acara Dies Natalis Universitas Pancasila di Jakarta Convention Center, Kamis (9/11/2023).
Mahfud MD pun menyarankan agar Anwar menyampaikan keluh kesahnya itu kepada MKMK yang menyatakan dirinya melanggar etik.
"Bilang saja kepada yang memutus," ujar dia.
Lanjut Mahfud menuturkan, putusan MKMK memang tidak mengharuskan Anwar untuk mundur dari posisi hakim MK.
Tapi ia menekankan bahwa keputusan Anwar untuk mundur atau bertahan di MK akan kembali moral dirinya sendiri.
"Secara moral itu urusan dia berhak untuk mempertahankan diri, berhak untuk mencari dalil-dalil lain, tetapi putusan MKMK sudah selesai. Sudah final dan gejolak ke depan sudah tinggal berjalan," kata Mahfud.
Sebelumnya, Anwar Usman merasa difitnah secara keji dengan opini publik dan putusan MKMK yang menyatakannya melanggar etik berat.
Dalam jumpa pers tanpa kesempatan bertanya, Rabu (8/11/2023), Anwar menyebut kata "fitnah" sedikitnya 8 kali dalam 17 butir poin keterangannya.
"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar.
"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, diujung masa pengabdian saya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu," ujar dia.
Anwar mengaku mendapatkan kabar soal skenario politisasi dengan menjadikan dirinya obyek dalam putusan MK tersebut, termasuk soal rencana pembentukan MKMK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.