Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dinas Pariwisata Minahasa

Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Kadis Pariwisata Minahasa Sulawesi Utara Malah tak Ditahan

Sementara itu, kuasa hukum Sherly Debby Bukara yakni Santrawan Paparang masih belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado
Terpidana Sherly Debby Bukara saat menjalani sidang putusan. 

Selain itu, JPU juga mengatakan bila dalam perjalanan dinas tersebut tuntutan ganti rugi (TGR), yang diajukan oleh BPK belum dikembalikan oleh terdakwa. 

Tidak hanya itu, JPU juga mengatakan bila perjalanan dinas ke negara Rusia yang dilakukan oleh Dispar Minahasa harusnya tak bisa terjadi karena tak ada surat izin dari Ditjen Kemendagri. 

Usai membacakan dakwaannya, JPU lalu menuntut Sherly Debby Bukara dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Terdakwa Sherly Debby Bukara ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi biaya perjalanan dinas ke Rusia pada tahun 2016 oleh Polres Minahasa. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved