Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Dinas Pariwisata Minahasa

BREAKING NEWS : Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Kadis Pariwisata Minahasa Malah Tak Ditahan

Mantan Kepala Dinas Pariwisata di Kabupaten Minahasa bernama Sherly Debby Bukara baru-baru ini divonis empat tahun penjara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Tribun Manado
Terpidana Sherly Debby Bukara saat menjalani sidang putusan. 

Selain itu, JPU juga mengatakan bila dalam perjalanan dinas tersebut tuntutan ganti rugi (TGR), yang diajukan oleh BPK belum dikembalikan oleh terdakwa.

Tidak hanya itu, JPU juga mengatakan bila perjalanan dinas ke negara Rusia yang dilakukan oleh Dispar Minahasa harusnya tak bisa terjadi karena tak ada surat izin dari Ditjen Kemendagri.

Usai membacakan dakwaannya, JPU lalu menuntut Sherly Debby Bukara dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Terdakwa Sherly Debby Bukara ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi biaya perjalanan dinas ke Rusia pada tahun 2016 oleh Polres Minahasa. (Nie)

Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Bibit Bawang Putih di Minsel, Indikasinya Bibit Busuk

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Kades di Minsel Sulut Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Sidang Korupsi Dandes

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved