Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Aniaya Warga

Propam Polda Sulawesi Utara Proses 2 Oknum Anggota yang Diduga Aniaya Warga

Polda Sulawesi Utara pastikan memproses dua oknum anggota yang diduga menganiaya korban bernama bernama Junso Damo (21).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara pastikan memproses dua oknum anggota yang diduga menganiaya korban bernama bernama Junso Damo (21).

Kedua oknum tersebut diketahui adalah Kevin Wongkar dengan Jossi Van Gobbel.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan laporan dari korban sudah diterima Propam Polda Sulut hari Sabtu (4/11/2023).

"Untuk selanjutnya pihak Propam akan menindaklanjuti lewat pengumpulan Pulbaket lidik untuk keperluan proses selanjutnya," jelasnya Selasa (7/11/2023)

Dia pun menghimbau kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan tindakan yang arogan,

"Ini dan sering disampaikan dari pimpinan Polri, kepala satuan agar bertindak secara humanis dalam penanganan, arahan tersebut tentunya harus dipedomani dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Diketahui keluarga korban merasa keberatan karena anaknya dianiaya oleh oknum aparat hukum tersebut.

Kuasa hukum korban Raynaldo A. Mopay dan Gerald Makagiansar mengatakan awalnya korban dijemput oleh para oknum aparat hukum tersebut atas laporan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Namun, penjemputan tersebut tak sesuai dengan prosedur.

Pasalnya, korban dianiaya berulang kali selama penjemputan oleh para oknum aparat hukum tersebut.

"Korban dibawa ke Polresta Manado, tapi dalam perjalanan sudah dihajar hingga babak belur," kata Raynaldo via telepon.

"Harusnya bila memang klien saya ini seorang terlapor tidak mendapat perlakuan seperti ini," ungkapnya lagi.

Ia membeberkan korban dibawa ke Polresta Manado dan dianiaya pada pagi hari.

Tapi laporan polisinya baru dibuat sore hari.

"Inikan sudah menyalahi prosedur. Masa dianiaya terlebih dulu baru dibuatkan laporan polisi," ungkapnya.

"Kami berharap Propam Polda Sulut bisa menindaklanjuti laporan ini," tegas dia (Ren/Nie)

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Aniaya Warga hingga Babak Belur, 2 Polisi Diadukan ke Propam Polda Sulut

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Penganiayaan 2 Oknum Polisi Terhadap Seorang Warga di Manado Sulawesi Utara

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved