Polisi Aniaya Warga
Kronologi 2 Polisi di Manado Aniaya Pelaku Cabul Hingga Babak Belur, Sempat Dipukul Dalam Perjalanan
Dua anggota Polda Sulut dilaporkan ke Propam karena kasus penganiayaan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua anggota Polda Sulut dilaporkan ke Propam karena kasus penganiayaan.
Mereka dilaporkan karena menganiaya salah seorang pelaku cabul di Kecamatan Mapanget, Manado.
Kuasa hukum korban Raynaldo A. Mopay mengatakan kliennya dianiaya setelah ditangkap di rumahnya.
Baca juga: Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Manado Sulawesi Utara Berstatus Pelaku Cabul, Sudah Ditahan
"Jadi klien saya ditangkap ditangkap di rumahnya lalu dianiay berulang kali," ujarnya, Selasa 7 November 2023 di Polresta Manado.
Tak sampai disitu, ia mengatakan kliennya juga dianiaya oleh kedua oknum polisi tersebut saat berada di perjalanan.
"Kami sudah menanyakan hal ini ke yang bersangkutan dan ternyata dianiaya diperjalanan juga," ungkapnya.
"Klien saya juga mengatakan bahwa pelakunya lebih dari satu orang," tegas dia.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Penganiayaan 2 Oknum Polisi Terhadap Seorang Warga di Manado Sulawesi Utara
Sebelumnya diketahui, dua oknum aparat hukum dilaporkan ke Propam Polda Sulut, Senin 6 November 2023.
Keduanya dilaporkan oleh warga bernama Gusler Damo (54) warga Bengkol, Kecamatan Mapanget, Manado.
Ia merasa keberatan karena anaknya yang bernama Junso Damo (21) dianiaya oleh oknum apara-t hukum tersebut.
Kuasa hukum korban Raynaldo A Mopay dan Gerald Makagiansar mengatakan awalnya korban dijemput oleh para oknum aparat hukum tersebut atas laporan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Baca juga: Viral Anggota Pomdam Lakukan Penganiayaan di Manado, Begini Penjelasan Kodam XIII/Merdeka
Namun, penjemputan tersebut tak sesuai dengan prosedur.
Pasalnya, korban dianiaya berulang kali selama penjemputan oleh para oknum aparat hukum tersebut.
"Korban dibawa ke Polresta Manado, tapi dalam perjalanan sudah dihajar hingga babak belur," kata Raynaldo via telepon.
"Harusnya bila memang klien saya ini seorang terlapor tidak mendapat perlakuan seperti ini," ungkapnya lagi.
| Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Manado Sulawesi Utara Berstatus Pelaku Cabul, Sudah Ditahan |
|
|---|
| Propam Polda Sulawesi Utara Proses 2 Oknum Anggota yang Diduga Aniaya Warga |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Dugaan Penganiayaan 2 Oknum Polisi Terhadap Seorang Warga di Manado Sulawesi Utara |
|
|---|
| Korban Pemukulan 2 Anggota Polisi di Manado Sulawesi Utara Jalani Visum |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Diduga Aniaya Warga hingga Babak Belur, 2 Polisi Diadukan ke Propam Polda Sulut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/korban-penganiayaan-oknum-polisi-di-Manado.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.