Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ancaman Zoonosis di Sulut

Masyarakat Sulut Konsumsi 12 Ribu Ekor Kelelawar per Hari, Pengucapan dan Natal Capai 100 Ribu Ekor

Satu pedagang di Pasar Ektrim Kawangkoan bisa menjual 70 hingga 100 kilogram kelelawar hanya dalam waktu 3 jam saja.

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro.
Penampakan daging kelelawar yang dijual di Pasar Langowan Minahasa Sulawesi Utara, Sabtu 21 Oktober 2023. Foto Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diperkirakan ada belasan ribu ekor daging paniki atau kelelawar diperjualbelikan setiap hari di Sulawesi Utara ( Sulut ).

Dari amatan Tribun Manado pada Sabtu 7 Oktober 2023 kemarin, di Pasar Kawangkoan, Minahasa Sulut, satu pedagang bisa menjual 70 hingga 100 kilogram kelelawar hanya dalam waktu 3 jam saja.

Di Pasar Langowan, satu pedagang bisa menjual 50 kilogram sampai 100 kilogram daging kelelawar dalam waktu 5 sampai 6 jam.

Daging kelelawar yang dijual dijual di Pasar Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu 21 Oktober 2023. Foto Indri Fransiska Panigoro
Daging kelelawar yang dijual dijual di Pasar Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu 21 Oktober 2023. Foto Indri Fransiska Panigoro (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

Untuk satu kilogram berisi 2, 3 sampai 5 ekor daging kelelawar.

Namun paling sering untuk satu kilogram daging paniki itu berisi 3 ekor kelelawar utuh termasuk sayapnya.

Jika dikalkulasi, 100 kilogram daging paniki sama dengan 300 ekor kelelawar yang bisa dijual satu pedagang saja.

Dari pantauan Tribun Manado, di pasar Langowan ini kurang lebih terdapat 15 lapak yang menjual daging  kelelawar dan bercampur dengan daging lainnya seperti babi hutan dan anjing. 

Recky Lolong (39), pedagang daging ekstrem di Pasar Langowan, mengatakan sumber daging kelelawar yang dijual juga sama berasal dari Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Mereka mempunyai jaringan pemasok dan memiliki “bos” yang bisa dipesan dagingnya, dan jika terjadi kenaikan harga, maka itu biasanya berasal dari “bos”.

daging kelelawar atau paniki bercampur dengan daging hewan lainnya yang dijual di pasar ekstrim di Minahasa Sulawesi Utara . Foto Tribunmanadpo.co.id/Indri Fransiska Panigoro
daging kelelawar atau paniki bercampur dengan daging hewan lainnya yang dijual di pasar ekstrim di Minahasa Sulawesi Utara . Foto Tribunmanadpo.co.id/Indri Fransiska Panigoro (Foto Tribunmanadpo.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

“Menjadi pedagang daging kelelawar cukup menjanjikan hasilnya. Sehari bisa laku puluhan kilogram. Hari biasa kadang habis 50 kilogram, hari libur bisa sampai 70 kilogram, sedangkan kalau ada perayaan seperti pengucapan, natal dan tahun baru, setiap penjual kelelawar bisa laku hingga 100 kilogram dalam beberapa jam saja,” ungkap Recky.

Sementara itu Konservasi Kelelawar Sulawesi menyebut pada tahun 2014 hingga 2017, terdapat 10 ribu hingga 12 ribu ekor kelelawar yang dibeli oleh masyarakat Minahasa setiap harinya.

Rinciannya adalah untuk satu pasar bisa terjual 1.000 sampai 1.200 ekor kelelawar.

Jika ada 10 pasar tradisional  di Sulawesi Utara, diperkirakan sekitar 10 ribu hingga 12 ribu ekor kelelawar yang dibeli oleh masyarakat Sulut.

“Di Sulawesi Utara terdapat tujuh daerah administratif yang menjual daging ekstrim, termasuk kelelawar. Daerah tersebut yaitu Tomohon, Minahasa, Manado, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara dan Bitung,” kata Jusuf Kalengkongan, pendiri Konservasi Kelelawar Sulawesi kepada Tribun Manado akhir September 2023 lalu.

Sementara di Minahasa ada beberapa pasar tradisional, yakni Pasar Tondano, Pasar Sonder, Pasar Tombatu, Pasar Kawangkoan, hingga Pasar Langowan.

Kalau di Minahasa Tenggara (Mitra) ada Pasar Ratahan dan Pasar Ratatotok.

Di Minahasa Selatan (Minsel) ada Pasar Tareran hingga Pasar Amurang. Info didapat di Pasar Motoling Minsel juga menjual daging kelelawar.

Untuk pasar tradisional di Minahasa Utara (Minut) ada Pasar Airmadidi.

Sedangkan pasar tradisional di Manado ada Pasar Bersehati, Pasar Bahu, dan Pasar Karombasan.

Namun untuk daging ekstrim, ada yang menjualnya di Pasar Karombasan. 

Sedangkan pasar tradisional yang paling banyak pembeli dan penjual daging kelelawar dan hewan ekstrim lainnya yakni Pasar Langowan.

Di Pasar Langowan setiap harinya diperkirakan 3 ribu hingga 5 ribu ekor kelelawar yang bisa laku dan dibawa pulang pembeli. 

Penampakan daging kelelawar yang dijual di Pasar Langowan Minahasa Sulawesi Utara, Sabtu 21 Oktober 2023. Foto Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro
Penampakan daging kelelawar yang dijual di Pasar Langowan Minahasa Sulawesi Utara, Sabtu 21 Oktober 2023. Foto Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

Angka ini bisa bertambah kalau ada perayaan besar seperti natal dan pengucapan. Sebagai contoh,  sehari sebelum pengucapan ada 15 ribu ekor kelelawar yang bisa habis terjual. Sedangkan pada hari H pengucapan ada 15 ribu hingga 17 ribu ekor  kelelawar yang habis diburu pembeli di Pasar Langowan saja.

"Langowan dan Kawangkoan hampir-hampir sama untuk satu hari pasar. Itu hanya di pasar belum yang tidak di pasar," kata Jusuf.

Kata Jusuf, dulunya Tomohon juga sama,namun karena di Kota Bunga itu kini sudah ada aturan ketat jadi angka penjualan paniki tak sebanyak dulu lagi.

"Dipastikan itu kalau ada pengucapan atau natal di seluruh pasar yang ada di Sulawesi Utara yang menjual daging kelelawar seperti pasar yang ada di Minahasa hingga Manado ada 90 ribu hingga 100 ribu ekor kelelawar yang terjual,” ungkap Jufri.

MAU NONTON VIDEO LIVE PASAR EKSTRIM? KLIK LINK DI BAWAH YA!

Ia menjelaskan lagi, harga jual kelelawar dari pemburu hingga penjual itu berbeda. Jika di kalangan pemburu harga kelelawar 20 ribu rupiah per kilogram. Kalau sudah di tangan penjual, harga kelelawar bervariasi. Ada yang 65 ribu rupiah per kilogram hingga 100 ribu rupiah per kilogramnya. 

Besarnya jumlah kelelawar yang dijual di Sulawesi Utara setiap harinya itu turut dipengaruhi oleh kebiasaan beberapa kelompok masyarakatnya yang memercayai kelelawar memiliki khasiat kesehatan.

Hal ini pula yang membuat tingginya konsumsi kelelawar oleh  warga Sulawesi Utara, khususnya masyarakat Minahasa, meski kelelawar disebut sebagai penyebab virus covid-19. 

Tidak hanya itu, terjadinya lonjakan penjualan dan pembelian kelelawar juga disebabkan oleh adanya restoran eksklusif, di mana pengunjungnya bisa melihat hewan tersebut di masak langsung di tempat.

Juga adanya siaran di televisi berjejaring nasional yang kerap kali menayangkan kuliner ekstrem dari Minahasa.  

kelelawar yang dijual di pasar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu 28 Oktober 2023/Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro
kelelawar yang dijual di pasar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu 28 Oktober 2023/Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

Menurut Jusuf, belum adanya aturan dan larangan mengenai perburuan kelelawar menjadi kendala dalam upaya pencegahannya. Sementara dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, diketahui hanya kelelawar kalong talaud atau Pteropus pumilus yang dilindungi. Meski begitu, di tengah belum berpihaknya hukum karena tak ada aturan perundang-undangan, tetap perlu adanya upaya lebih untuk meredam kebiasaan masyarakat Minahasa mengonsumsi daging satwa liar. 

“Cara yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan kelelawar hitam dan juga masyarakat Minahasa dari ancaman zoonosis yaitu dengan mengedukasi masyarakat, agar tidak memburu dan konsumsi berlebihan,” ujar Jusuf. 

Jusuf juga membeberkan jumlah pemburu kelelawar asli Sulawesi Utara. Kata Yusuf, jumlah pemburu kelelawar yang ada di Sulawesi Utara di tahun 2015 itu sekitar 168 pemburu. 

Namun di tahun 2018 terjadi penurunan. Itu karena tak ditemukannya lagi kelelawar di Sulawesi Utara. 

Meski begitu, para pemburu kelelawar itu berpindah tempat  dan mengajarkan cara berburu di kota lain. Salah satu lokasi yang jadi tempat buruan adalah Kendari, Sulawesi  Tenggara.

“Mereka yang pergi ke Kendari dan daerah Sulawesi lainnya itu untuk jadi pelatih dan mengajarkan cara berburu kelelawar di sana,” ungkap Jusuf.

KKS, BKSDA Sulut dan FAO Ectad Indonesia sependapat, seandainya kelelawar tak diburu secara besar-besaran, tentu hal ini bisa menguntungkan banyak pihak. Bukan hanya petani durian saja. Namun juga masyarakat Minahasa dan warga Sulawesi Utara pada umumnya.

Di tambah lagi belum direvisinya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem juga dinilai menjadi pemicu tingginya angka pemburuan dan konsumtif satwa liar termasuk kelelawar di Sulawesi Utara.

UU No. 5 Tahun 1990 ini pun dinilai perlu direvisi segera.

Diketahui dalam UU No 5 1990 itu dinilai hukumannya terlalu ringan menjerat para pelaku, belum lagi aturan yang ada saat ini masih belum mampu melindungi kawasan konservasi dan satwa dilindungi. UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem ini dinilai memiliki sejumlah kelemahan, seperti pemberian sanksi rendah atas pelanggaran pidana, denda yang rendah atas kejahatan terhadap sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya, peran kelembagaan dalam menjaga wilayah konservasi dan ekosistemnya juga masih lemah. (Ind)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved