Mata Lokal Memilih
Erick Thohir Tak Masuk TKN Prabowo-Gibran, Ternyata Ini Alasannya
Menurut Prabowo Subianto, Erick Thohir akan fokus menuntaskan tugasnya sebagai Menteri BUMN pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Erick Thohir dipastikan tidak masuk ke dalam tim kampanye nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan oleh bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.
Menurut Prabowo Subianto, Erick Thohir akan fokus menuntaskan tugasnya sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Erick Thohir masih bertugas sebagai Menteri BUMN.
"Beliau kan menteri, jadi tugas beliau mungkin begitu," kata Prabowo saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2023).
Lagi pula, Eks Danjen Kopassus itu menyatakan bahwa seorang menteri tidak boleh aktif menjadi tim kampanye salah satu capres.
Namun hal yang penting, kata Prabowo, Erick telah menyatakan dukungannya kepada Prabowo-Gibran pada pilpres 2024 mendatang.
"Saya sudah mengatakan bahwa beliau menteri, ya jadi mungkin tidak boleh aktif di pemenangan tapi kan sudah ada statement di depan pers mungkin di depan anda semua beliau menyatakan dukung saya," pungkasnya.
Informasi saja, Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno dan Menteri BUMN Erick Thohir sempat bertemu beberapa waktu pada Rabu (25/10/2023) lalu. Pertemuan itu digelar setelah keduanya gagal menjadi calon wakil presiden (cawapres) di 2024.
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya membuka pintu bagi Erick Thohir jika ingin bergabung dalam timnya.
"Kami kan selalu terbuka," kata Arsjad dalam jumpa pers di Gedung High End, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Namun, Arsjad menyerahkan sepenuhnya kepada Erick apabila ingin bergabung dengan TPN Ganjar-Mahfud.
"Namun itu adalah dari masing-masing apakah ingin ikut ke TPN atau tidak," ujarnya.
"Jadi kalau kami, saya, Mas Sandi dan semuanya pasti terbuka," ucap Arsjad menambahkan.
Telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.