CPNS
Berikut Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2023, Simak Juga Kelengkapan yang Harus Dibawa
Peserta yang mengikuti tes CPNS wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian.
Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.
Berikut adalah barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS:
1. Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik). atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang. atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
Materi Soal, Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2023
a. Tes Wawasan Kebangsaan
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
2) TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal.
3) Nilai paling tinggi sebesar 150 (seratus lima puluh), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
b. Tes Intelegensia Umum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Soal-dan-Jawaban-Referensi-Tes-CPNS-2023-Contoh-Soal-Materi-TWK-TIU-dan-TKP.jpg)