CPNS
Berikut Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2023, Simak Juga Kelengkapan yang Harus Dibawa
Peserta yang mengikuti tes CPNS wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selamat kepada warga yang lolos seleksi administrasi tes CPNS 2023.
Sekarang saatnya mempersiapkan diri untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
sesuai jadwal SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023.
Baca juga: Soal TKP CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan Persiapkan Dirimu
namun ingat, jangan cuma mempersiapkan pengetahuan saja.
Namun penampilan juga harus dipersiapkan.
Lantaran tak sembarangan menggunakan seragam saat tes nanti.
Ada aturan berpakaian yang harus ditaati oleh peserta CPNS nanti.
Baca juga: Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023
Peserta yang mengikuti tes CPNS wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian.
Secara umum, berikut adalah aturan pakaian peserta SKD CPNS 2023:
a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.
b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab).
d. Sepatu tertutup berwarna hitam.
e. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Selain itu, ada sejumlah barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes.
Beda Batas Usia Pendaftar CPNS 35 dan 40 Tahun, Ada Alasan Utamanya |
![]() |
---|
Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Kebijakan Pemerintah Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Sebanyak 714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, DPR Minta KemenpanRB Evaluasi |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Masuk Pengumuman Administrasi |
![]() |
---|
Berikut Urutan Lengkap Membubuhkan e-Meterai Untuk Dokumen CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.