Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati
Kejati Sulut Proses Lanjut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati Kota Manado Sulawesi Utara
Proses penyelidikan dugaan Korupsi pembangunan pasar bersehati Manado saat ini dalam pendalam dan mencari kerugian negara
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan korupsi Pembangunan Pasar Bersehati Kota Manado, Sulawesi Utara tetap berproses.
Kepastian tersebut diketahui lewat surat pemberitahuan yang dikirimkan Kejati Sulut nomor B-1238/P.1/Fd.1/10/2023 kepada pelapor Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulut Herianto.
"Proses penyelidikan dugaan Korupsi pembangunan pasar bersehati Manado dalam pendalam dan mencari kerugian negara," jelasnya Jumat (3/11/2023)
Dia mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sulut atas atensi laporannya.
"Walaupun prosesnya hukumnya lambat tapi setitik ada harapan dan motivasi bagi masyarakat pegiat antikorupsi di Manado," jelasnya.
Dia berharap dalam waktu singkat proses hukumnya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Itu yang menjadi harapan kami agar kasus ini tetap berproses," jelasnya.
Sebelumnya Kejati Sulawesi Utara telah memeriksa enam orang saksi untuk pendalaman dugaan kasus korupsi dalam pembangunan kembali Pasar Bersehati.
"Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pembangunan ulang Pasar Bersehati sementara berproses di Kejati Sulut," kata Kepala Seksie Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk beberapa waktu yang lalu.
Rumampuk mengatakan enam orang yang dipanggil dan dimintai keterangan itu sudah datang dan memberikan keterangan yang diperlukan.
Namun, Rumampuk belum menyebutkan nama-nama yang sudah dimintai keterangan dalam pemeriksaan itu, dan hanya mengatakan tim pidana khusus sudah memeriksa enam orang untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pembangunan pasar bersehati.
Sebelumnya, Herianto membawa sejumlah bukti antara lain, dalam pembangunan tersebut hanya ada satu perusahaan yang mengajukan penawaran yakni PT Tureloto Batu Indah senilai Rp59 miliar.
Heriyanto dalam laporannya ke Kejati Sulut, mengatakan bahwa terjadi bukanlah pembangunan kembali, tetapi merenovasi sebagian besar bangunan,
sehingga dianggap ada kesengajaan, dan menyebabkan negara mengalami kerugian sampai miliaran rupiah.
Pembangunan pasar tradisional bersehati dilakukan oleh Dinas PUPR Manado yang dipimpin Kepala Dinas Johny Suwu dengan anggaran Rp59 miliar, dimana proses lelang dilaksanakan pada akhir tahun 2022 lalu oleh pemerintah kota Manado. (Ren)
Baru Terungkap Sebelum Jadi Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ternyata Pernah Sekolah Paket C |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara, Anak Eks Bupati dan Kader PDIP |
![]() |
---|
Seorang Ayah Coba Bunuh 2 Anak Kandungnya di Minsel untuk Ancam Istri Usai Cekcok |
![]() |
---|
Viral Mau Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Daftar Harta Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara, Ternyata Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.