Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati

Kejati Sulut Proses Lanjut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati Kota Manado Sulawesi Utara

Proses penyelidikan dugaan  Korupsi pembangunan pasar bersehati Manado saat ini dalam pendalam dan mencari kerugian negara

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kantor Kejati Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan korupsi Pembangunan Pasar Bersehati Kota Manado, Sulawesi Utara tetap berproses.

Kepastian tersebut diketahui lewat surat pemberitahuan yang dikirimkan Kejati Sulut nomor B-1238/P.1/Fd.1/10/2023 kepada pelapor Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulut Herianto.

"Proses penyelidikan dugaan  Korupsi pembangunan pasar bersehati Manado dalam pendalam dan mencari kerugian negara," jelasnya Jumat (3/11/2023)

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sulut atas atensi laporannya.

"Walaupun  prosesnya hukumnya lambat tapi setitik ada harapan dan motivasi bagi masyarakat pegiat antikorupsi di Manado," jelasnya.

Dia berharap dalam waktu singkat proses hukumnya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Itu yang menjadi harapan kami agar kasus ini tetap berproses," jelasnya.

Sebelumnya Kejati Sulawesi Utara telah memeriksa enam orang saksi untuk pendalaman dugaan kasus korupsi dalam pembangunan kembali Pasar Bersehati.

"Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pembangunan ulang Pasar Bersehati sementara berproses di Kejati Sulut," kata Kepala Seksie Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk beberapa waktu yang lalu.

Rumampuk mengatakan enam orang yang dipanggil dan dimintai keterangan itu sudah datang dan memberikan keterangan yang diperlukan.

Namun, Rumampuk belum menyebutkan nama-nama yang sudah dimintai keterangan dalam pemeriksaan itu, dan hanya mengatakan tim pidana khusus sudah memeriksa enam orang untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pembangunan pasar bersehati.

Sebelumnya, Herianto membawa sejumlah bukti antara lain, dalam pembangunan tersebut hanya ada satu perusahaan yang mengajukan penawaran yakni PT Tureloto Batu Indah senilai Rp59 miliar.

Heriyanto dalam laporannya ke Kejati Sulut, mengatakan bahwa terjadi bukanlah pembangunan kembali, tetapi merenovasi sebagian besar bangunan,

sehingga dianggap ada kesengajaan, dan menyebabkan negara mengalami kerugian sampai miliaran rupiah. 

Pembangunan pasar tradisional bersehati dilakukan oleh Dinas PUPR Manado yang dipimpin Kepala Dinas Johny Suwu dengan anggaran Rp59 miliar, dimana proses lelang dilaksanakan pada akhir tahun 2022 lalu oleh pemerintah kota Manado. (Ren) 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved