Mata Lokal Memilih
Ketua Bawaslu Bitung Deiby Londok: Kami Tidak Membatalkan Penertiban Baliho
Deiby Londok menjelaskan, penertiban adalah tanggung jawab Pemkot Bitung. Penertiban baliho bukan batal melainkan ditunda pelaksanaannya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Ketua Bawaslu Bitung, Deiby Londok, menepis anggapan membatalkan rencana penertiban baliho partai politik kontestan Pemilu 2024 yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu (1/11/2023).
"Bawaslu tidak membatalkan penertiban baliho," kata Deiby Londok, Kamis (2/11/2023).
Penertiban baliho kontestan Pemilu DPRD Kota Bitung, Provinsi Sulut, DPR dan DPD RI di Bitung, seharusnya dilaksanakan kemarin.
Penertiban itu akan melibatkan Pemkot Bitung dalam hal ini Satpol PP dan Kesbangpol, serta KPU Bitung.
Deiby Londok menjelaskan, penertiban adalah tanggung jawab Pemkot Bitung.
Penertiban baliho bukan batal melainkan ditunda pelaksanaannya.
"Hari Kamis ini kami Bawaslu mengadakan rapat koordinasi (rakor), dengan partai politik, KPU, Kesbangpol, dan Satpol PP, serta Polres Bitung," kata dia.
Di tempat terpisah, menurut Kasatpol PP Bitung, Steven Suluh, pihaknya sudah sangat siap melakukan penertiban.
Menurutnya, ada masukan dari para pihak sebelum ditertibkan, yaitu ada sosialisasi terlebih dahulu.
"Nah, tadi di rakor bersama Bawaslu, KPU, Polres, dan pemerintah sudah dilakukan sosialisasi aturan terkait pemasangan baliho dan tempat atau titik mana yang bisa tidak bisa dipasang," kata Steven Suluh.
Baca juga: Pratinjau Liga 2 Sulut United vs Persiba, Misi Bangkit Gorango Utara Balas Dendam Beruang Madu
Baca juga: Jelang Laga Liga 2 Sulut United vs Persiba, 3 Poin Harga Mati bagi Tuan Rumah
Pihaknya akan menunggu petunjuk dari Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol Bitung untuk menertibkan baliho.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.