Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digital Activity

Bersua Presdir Jobubu Jarum Minahasa Audy Lieke, Cerita Sukses Cap Tikus Sulut Masuk Bursa Saham

PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk membanggakan Sulawesi Utara. Ini perusahaan pertama dan satu-satunya yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Presdir PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk Audy Lieke dalam podcast Tribun Manado yang dipandu Mauren Lumempouw, Senin (30/10/2023). 

Untuk produk golongan B, ada Daebak Soju. Ini adalah produk yang paling banak terjual di Indonesia dan juga digemari orang Korea.

Sedangkan golongan C, produk pertama kita Cap Tikus 1978. Ini produk kearifan lokal Sulawesi Utara.

Puji Tuhan, upaya kita menjadikan Cap Tikus ini legal bisa terwujud sejak tahun 2018 lalu.

Distribusi produk kita ke seluruh Indonesia. Ada di 28 provinsi yang disalurkan melalui 33 distributor

Sejak kapan perusahaan ini beroperasi?

Khusus merek Cap Tikus 1978, ini sudah diproduksi sejak tahun 2018.

Pada awal tahun 2020, pas pandemi Covid-19 baru mulai masuk ke Indonesia, kita luncurkan produk baru dengan merek Daebak Soju.

Memang ada peningkatan dalam volume penjualan ketika banyak orang diam di rumah, nonton drakor, sambil menikmati Daebak Soju.

Tapi sejatinya, izin memproduksi minuman beralkohol sudah lama kami miliki, jauh sebelum ditetapkan peraturan yang mengatur tidak diperbolehkannya lagi perizinan baru untuk memproduksi minuman beralkohol.

Kita memang pernah memproduksi Whisky, namanya Cawan Mas Whisky. Tapi karena ada beberapa kendala, maka tidak lanjut lagi.

Presiden Direktur PT Jobubu Jarum Minahasa Audy Charles Lieke
Presiden Direktur PT Jobubu Jarum Minahasa Audy Lieke saat menjadi narasumber Tribun Podcast di Kantor PT JJM Tbk Kompleks Ruko Bahu Mall, Manado, Sulawesi Utara, Senin (30/10/2023)

Dari mana ide melegalkan Cap Tikus?

Pertama memang ini berangkat dari peluang bisnis. Meskipun demikian, lebih dari itu kami punya visi bagaimana Cap Tikus ini bisa dikenal luas, legal dan memberi dampak besar bagi masyarakat.

Kami percaya jika perusahaan bergerak ikut aturan, bayar pajak, cukai, manfaatnya jauh lebih besar.

Kami melihat, dengan adanya Tax Amnesty yang diberikan negara, kita bisa go clean. Jika kita taat aturan, pasti pemerintah melindungi kita.

Akhirnya akan terbentuk sebuah siklus positif. pembayaran cukai kita bisa dimanfaatkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved