Rudenim Manado
Rudenim Manado Sulut Tahan 1 WNA Asal Filipina, Paulus Hananto Kuscahyono: Segera Kami Deportasi
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Paulus Hananto Kuscahyono menjelaskan, Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatanganan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menerima 1 orang Deteni Warga Negara Filipina dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin, (30/10/2023)
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Paulus Hananto Kuscahyono menjelaskan, Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatanganan serah terima Deteni.
Dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (NAPARIDO) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian
"Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni dan semua itu kami lakukan di ruangan NAPARIDO yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian," jelas Paulus Hananto Kuscahyono.
Paulus Hananto Kuscahyonomengatakan, selanjutnya kami akan segera melakukan koordinasi ke pihak Konsulat Jenderal Filipina terkait keberadaan Deteni Warga Negara Filipina yang baru saja dilakukan pendetensian sehingga bisa segera di deportasi.
"Kami akan kordinasikan secepatnya agar Deteni ini akan segera di deportasi," jelas Paulus Hananto Kuscahyono.
Sekedar informasi, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.
Mereka ditampung di dalam rumah detensi, atau ruang detensi.
Di mana ruang detensi ini digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
BREAKING NEWS: 10 WNA Filipina Dideportasi Rudenim Manado Sulawesi Utara ke Manila |
![]() |
---|
Rudenim Manado Kembali Tahan 2 WNA Filipina, Kuscahyono: Kita Upayakan Segera Dideportasi |
![]() |
---|
Tahun 2024, Rudenim Manado Sulawesi Utara Lakukan Pendetensian 12 WNA, Terbanyak Filipina |
![]() |
---|
Petugas Rudenim Manado Tahan 2 WNA Filipina, Kuscahyono: Kami Koordinasi Agar Segera Deportasi |
![]() |
---|
Kronologi WNA Asal China Ditahan Rudenim Manado, Modus Pakai Visa Kunjungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.