Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Tomohon

Viral Curahan Hati Keluarga Korban Pembunuhan di Tomohon, Sudah Mau Setahun Tak Ada Tindak Keadilan

Grity'd Sarapung mencurahkan isi hatinya atas kasus pembunuhan yang menewaskan keluarganya, Indo Sarapung.

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribun Manado/Grity'd Sarapung
Viral Curahan Hati Keluarga Korban Pembunuhan di Tomohon, Sudah Mau Setahun Tak Ada Tindak Keadilan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info BeritaViral hari ini Jumat 27 Oktober 2023.

Sebuah curahan hati keluarga korban pembunuhan di Tomohon, Sulawesi Utara ( Sulut ) menjadi berita ViralLokal.

Curahan hati ini diunggah di Facebook oleh akun Fb bernama Grity'd Sarapung.

Grity'd Sarapung mencurahkan isi hatinya atas kasus pembunuhan yang menewaskan keluarganya, Indo Sarapung.

Kata Grity'd Sarapung, hingga hari ini sidang kasus tersebut masih tertunda-tunda.

Bahkan sudah mau hampir 1 tahun, kata Grity'd Sarapung kasus ini tidak ada tindak keadilan.

Berikut ini postingan Grity'd Sarapung:

Nda seharusnya hukum permainkan trng keluarga kasiang trng keluarga nda mampu.

mMencari sehari makan sehari klu sidang jha tunda" trus bagini.

Kong kasiang trng keluarga bagimana , mna dang thu negara hukum.

Apa nni sho main blakang deng thu pembunuh ?

Sampe thu sidang tha tunda" trus , somo 1 thn ini hukum nda ad tindak keadilan.

Trng mmng orang susah , mar klu bagini trus minta maaf laporan for Ando singal trng somo cabut kong she trus dhi polda.

Trng maklumi klu Indo Sarapung ad meninggal ad bku tikang, mabo ato masalah dendam , mar ini kasiang dia ad phi kerja bae" ad phi mancari nafka for dpe bini deng anak" .

Sampe pembunuh biadap sho ambe dpe nyawa kong nni hukum mho bkng trng phe keluarga lebeh susah bolak balik kasidang.

Mna thu hukum yg adil ? Sebenarnya nda tega mho post ulang ini foto , mar nni hukum rupa pandang enteng karna trng orang susah , deng trng nda ad koneksi...

Hingga artikel ini dimuat, postinga Grity'd Sarapung 17 jam yang lalu itu sudah ditanggapi 282 akun, 227 komentar, 135 kali dibagikan.

Berikut komentar warganet:

Arifin Jacobs: Smpe tingkat penanganan perkara selanjutnya ke kejaksaan sampai perkembngan terakhir penanganan Kansas tersebut itu nnt sampaikan di polda d bagian pengaduan masyarakat ato propam pasti akan ad solusi.

Michell Daud Van Oroh: kalo tpe keluarga tmo suruh cabu tu BAP kong qt pake tpe hukum rimba sndiri.

Hingga berita ini dimuat Tribun Manado masih berusaha mengonfirmasi pihak Polres Tomohon yang menangani kasus tersebut.

Hilang Selama 10 Hari, Warga Papakelan Minahasa Indo Sarapung jadi Korban Pembunuhan Sadis

Indo Sarapung (31) yang merupakan warga Kelurahan Papakelan, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, sempat dikabarkan hilang pada 24 Januari 2023 lalu.

Indo Sarapung dinyatakan hilang setelah keluarganya, yakni Istri Tania Kusen melaporkan hal tersebut di SPKT Polres Minahasa, pada 25 Januari 2023.

Setelah kurang lebih 10 hari menghilang, akhirnya jasad Indo Sarapung di temukan di kompleks perkebunan Mahawu, Rurukan, Tomohon pada Sabtu (4/2/2023) dengan kondisi mengenaskan.

Mendapat laporan dari saksi di lokasi tersebut, Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi TKP.

Polsek Tomohon Tengah juga berkoordinasi dengan pemerintah dan warga untuk mengevakuasi korban.

Setelah dilakukan autopsi dan identifikasi oleh polisi terhadap jasad yang ditemukan, ternyata benar merupakan Indo Sarapung.

Berdasakan hasil penyelidikan, Indo Sarapung merupakan korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku bernama Rando Singal (25).

Pelaku diketahui bekerja sebagai sopir.

Ia merupakan warga asli Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Minahasa.

Roando Singal ditangkap Resmob Minahasa di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Matani, Kota Tomohon, pada Kamis (9/2/2023).

Kanit Resmob Polres Minahasa, Aipda Ronny Wentuk, mengatakan pelaku pada saat akan diamankan di tempat persembunyiannya, hendak melakukan perlawanan.

"Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan senjata api yang mengenai betis pelaku," jelas Aipda Ronny Wentuk kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (9/2/2023).

Dikatakan Aipda Ronny Wentuk, pihanya kemudian mencari barang bukti milik korban dan pelaku pada saat itu.

"Kami kemudian mencari barang bukti milik korban berupa sepeda motor dan handphone yang ternyata sudah dijual oleh pelaku," kata Aipda Ronny Wentuk.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk membunuh Indo Sarapung.

Tersangka pembunuhan Indo Sarapung, warga Papakelan, Tondano, Minahasa. Tersangka bernama Rando Singal (25), bekerja sebagai sopir, merupakan warga asli Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Minahasa, Sulawesi Utara.
Tersangka pembunuhan Indo Sarapung, warga Papakelan, Tondano, Minahasa. Tersangka bernama Rando Singal (25), bekerja sebagai sopir, merupakan warga asli Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Minahasa, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow)

"Yakni pisau yang digunakan menusuk korban ditemukan, yang disembunyikan di rumah kakaknya yang berada di Kelurahan Rurukan," beber Aipda Ronny Wentuk.

"Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut. Pelaku terjerat dengan Pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tutup Aipda Ronny Wentuk.(*)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved