Mata Lokal Memilih
PDIP Jelaskan Status Gibran Rakabuming, Warna Merah Berubah Menjadi Kuning
Sekjen PDIP tegaskan status Gibran Rakabuming di PDIP. Warna Merah Berubah Menjadi Kuning.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak PDIP akhirnya memberikan penjelasan terkait status Gibran Rakabuming yang merupakan kader partai aktif.
Gibran Rakabuming kini menjadi bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Langkah yang diambil Gibran tentunya sudah berseberangan dengan kubu PDIP.
Status Gibran yang merupakan kader PDIP lantas menjadi sorotan.
Diberitakan Tribunnews.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membenarkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah berpamitan dari partai.
Hal ini disampaikan saat ditanya wartawan apakah Gibran telah mengundurkan diri atau diberhentikan dari PDIP pasca resmi menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Jadi, sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah cetho welo welo (sangat jelas sekali, Bahasa Jawa)," kata Hasto usai menghadiri acara deklarasi Yenny Wahid dan Barikade Gus Dur di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Lebih lanjut, Hasto juga mengungkapkan terkait Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP milik Gibran, bakal diurus oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
"Maka ini sekarang Pak Rudy Solo kemarin sudah melaporkan kepada Ibu Ketum, karena Mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Solo dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada Mbak Puan," terang Hasto.
Ditanya lebih jauh soal status Gibran di PDIP, Politikus asal Yogyakarta itu menyinggung warna merah yang sudah berubah menjadi kuning.
Meski, dia tak memerinci apakah itu tanda bahwa Gibran berpindah ke Partai Golkar, seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya.
"Bentar, kalau enggak tegas, warna merah dan kuning sama enggak?" tanya Hasto kepada wartawan yang bertanya.
Baca juga: Pencalonan Gibran Rakabuming Maju Cawapres di Pilpres 2024 Masih Belum Aman, Mengapa?
Gibran Jelaskan Statusnay di PDIP: Sudah Clear
Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka menyatakan status dirinya di PDIP sudah clear.
Ia menjelaskan persoalan kartu tanda anggota (KTA)-nya di PDIP.
"Itu sudah clear lho. Sudah clear," ujar Gibran saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Hanya saja, Gibran enggan menjelaskan lebih lanjut perihal pernyataan yang dia anggap sudah "clear" itu.
Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu malah berulang-ulang mengungkit sudah bertemu Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Gibran juga enggan membocorkan detail isi pertemuannya dengan Puan.
"Kan sudah saya jawab dari minggu lalu. Dari minggu lalu. Sudah dari minggu lalu pertemuannya," ujar dia.
Sebelumnya, menurut Puan, dalam pertemuan itu Gibran hanya berpamitan akan menjadi cawapres Prabowo.
Gibran menyebut Gibran tidak menyatakan mundur atau mengembalikan KTA.
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin menyebut, karier politik Gibran Rakabuming Raka sudah selesai di PDIP setelah ia resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Komarudin mengingatkan soal pesan dan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada setiap kader untuk tidak boleh bermain dua kaki.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM.
Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Anggota DPR Fraksi PDI-P ini lantas menganggap keluarnya kader merupakan hal biasa di PDIP.
Dia mengaku sudah terbiasa melihat kader yang berpindah, berhenti, dan beralih ke partai politik lain.
Ia juga menilai Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi partai yang menekankan larangan untuk tidak bermain dua kaki.
"Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” kata pria yang biasa dipanggil Bung Komar itu.
Tak sampai situ, Komarudin mengungkit sikap dan pernyataan Gibran sebelumnya yang mengaku akan tegak lurus pada partai.
Hal itu, menurut Komar, disampaikan setelah putra sulung Presiden Jokowi itu dipanggil ke DPP pasca-bertemu Prabowo Subianto di Solo, Mei lalu.
"Saat itu, sebagai kader yang yunior, kami tidak menjatuhkan sanksi. Kami berikan nasihat untuk patuh pada aturan partai.
Saat itu Gibran menyampaikan terima kasih atas nasihatnya dan sebagai kader muda berjanji akan tetap tegak lurus sesuai arahan Ibu Ketua Umum,” ucap Komar.
Namun, semua itu berubah ketika Gibran akhirnya benar benar mendaftarkan diri sebagai cawapres Prabowo ke KPU pada Rabu kemarin.
Menurut Komar, sudah jelas bahwa Gibran melanggar aturan partai dengan tidak tegak lurus arahan untuk tidak bermain dua kaki.
Baca juga: Nasib Jabatan Wali Kota Solo Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Olly: Kepala Daerah Tak Bisa Dipecat
Tayang di Tribunnews.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.