Mata Lokal Memilih
Hasil Tes Kesehatan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran: Mampu Jadi Presiden dan Wapres
Hasil tes kesehatan Paslon Pilpres 2024, yakni Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud serta Prabowo-Gibran, mampu menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil tes kesehatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan ketiga paslon Pilpres 2024 tersebut mampu menjadi presiden dan wakil presiden (wapres).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari saat acara penyerahan hasil tes kesehatan ketiga bakal pasangan dari RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU, Kamis (27/10/2023).
"Mas Anies Baswedan dan Mas Muhaimin Iskandar itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa yang pertama hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Hasyim, Kamis sore, (27/10/2023), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.
Hasyim Asyari mengatakan bahwa Anies dan Cak Imin juga bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Lanjut Hasyim, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga turut dinyatakan layak menjadi pasangan presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
"Hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang disampaikan oleh KPU disimpulkan bahwa bakal pasangan ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
Demikian juga dinyatakan bebas dari narkoba," ujar Hasyim.

Pasangan ketiga, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, juga dinyatakan mampu menjadi presiden dan wakil presiden.
"Demikian juga untuk konsekuensinya pemeriksana giliran ketiga untuk beliau berdua itu (Prabowo-Gibran).
Hasil pemeriksaan terhadap bakal pasangan ini oleh tim pemeriksa dinyatakan bahwa bakal pasangan calon mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden."
"Kemudian yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba."
Sementara itu, dalam acara yang sama, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Irjen Budi Sulistya mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga bakal pasangan dilakukan selama 6 hari.
"Semua pemeriksaan telah dilakukan dari tanggal 21 hingga 26 Oktober 2023. Hasil sudah kami serahkan kepada Ketua KPU RI," kata Budi.
Pasangan Anies-Muhaimin menjalani pemeriksaan pada Sabtu (21/10/2023).
Sehari berselang, RSPAD Gatot Soebroto memeriksa pasangan Ganjar-Mahfud MD.
Adapun pasangan Prabowo-Gibran baru diperiksa pada hari Kamis (26/10/2023).
Budi menjelaskan tujuan pemeriksaan terhadap ketiga bakal pasangan capres dan cawapres tersebut.
"Pemeriksaan ini tujuannya untuk menilai apakah bakal calon tersebut mampu atau tidak serta bebas dari penyalahgunaan narkoba untuk dapat melaksanakan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih nantinya," ujar Budi.
Menurut Budi, secara garis besar tidak ada masalah kesehatan yang berarti pada ketiganya.
"Secara garis besar masing-masing memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala berkaitan dengan kesehatannya,
baik itu kesehatan fisik maupun rohani dan juga tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semu calon," kata Budi dalam sambutannya.
Sebelumnya, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap tiga bacapres dan bacawapres dilakukan oleh tim dokter yang sama dan standar pemeriksaan pun sama sehingga tidak pembedaan.
"Sama dengan yang lalu bahwa standar pemeriksaan, tim pemeriksaan, alat pemeriksaan, semua diperlakukan sama sehingga hasilnya pun harus standar," kata dia menjelaskan.
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut melibatkan sekitar 50 dokter termasuk psikolog yang bekerja secara profesional.
Dalam pemeriksaan terhadap bakal capres dan cawapres, pihak rumah sakit itu melibatkan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikolog Indonesia.
Hasil pemeriksaan akan menjadi penentu para bakal capres dan cawapres.
Baca juga: PDIP Jelaskan Status Gibran Rakabuming, Warna Merah Berubah Menjadi Kuning
Tayang di Tribunnews.com
tes
kesehatan
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Presiden
Wakil Presiden
Pilpres 2024
KPU
Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.