Mata Lokal Memilih
Olly Dondokambey Nyatakan Gibran Rakabuming Tidak Bisa Langsung Dipecat PDIP, Ini Alasannya
Bendahara PDIP Olly Dondokambey menyatakan Gibran Rakabuming tidak visa langsung dipecat PDIP.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey menjelaskan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran Rakabuming Raka yang memilih berpaling ke kubu Prabowo Subianto untuk kontestasi Pilpres 2024.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka kini dicalonkan sebagai Calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bacapres Prabowo Subianto.
Olly Dondokambey menjelaskan bahwa Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.
"Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan," tutur Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.
Hal serupa diungkapkan oleh Olly terkait potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Joko Widodo yang merestui Gibran maju dalam Pilpres 2024.
Olly menjelaskan, sikap politik Gibran merupakan pilihannya, dan tanpa intervensi Jokowi sebagai orang tua.
"Artinya kan pernyataan pak Jokowi sudah jelas, Gibran itu kan sudah berkeluarga sendiri, jadi dia punya pilihan.
Kan di anggaran dasar anggaran rumah tangga PDIP sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak, anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah sendiri ya sudah," ungkap Olly.
Menurut Olly, PDI-P telah memiliki mekanisme dalam mengatasi hal ini.
"Mekanisme kita ada, jadi dari bawah, usulan, dan proses sampai di mahkamah partai. Jadi prosesnya sabar saja.
Toh kalau sekarang kita lakukan itu tidak ada hal-hal yang sangat mendesak, mari sama-sama saja kita turun ke bawah," pungkas Olly.
Baca juga: Gibran Rakabuming Nyatakan Status Dirinya di PDIP Sudah Clear, Apa Maksudnya?
Gibran 'Clear' di PDIP
Bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka mengatakan, persoalan kartu tanda anggota (KTA)-nya di PDI-P sudah "clear".
"Itu sudah clear lho. Sudah clear," ujar Gibran saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Hanya saja, Gibran enggan menjelaskan lebih lanjut perihal pernyataan yang dia anggap sudah "clear" itu.
Gibran malah berulang-ulang mengungkit sudah bertemu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga enggan membocorkan detail isi pertemuannya dengan Puan.
"Kan sudah saya jawab dari minggu lalu. Dari minggu lalu. Sudah dari minggu lalu pertemuannya," ujar dia.
Sebelumnya, menurut Puan, dalam pertemuan itu Gibran hanya berpamitan akan menjadi cawapres Prabowo.
Ia menyebut Gibran tidak menyatakan mundur atau mengembalikan KTA.
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin menyebut, karier politik Gibran Rakabuming Raka sudah selesai di PDI-P setelah ia resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Komarudin mengingatkan soal pesan dan arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kepada setiap kader untuk tidak boleh bermain dua kaki.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM.
Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Anggota DPR Fraksi PDI-P ini lantas menganggap keluarnya kader merupakan hal biasa di PDI-P.
Dia mengaku sudah terbiasa melihat kader yang berpindah, berhenti, dan beralih ke partai politik lain.
Ia juga menilai Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi partai yang menekankan larangan untuk tidak bermain dua kaki.
"Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” kata pria yang biasa dipanggil Bung Komar itu.
Tak sampai situ, Komarudin mengungkit sikap dan pernyataan Gibran sebelumnya yang mengaku akan tegak lurus pada partai.
Hal itu, menurut Komar, disampaikan setelah putra sulung Presiden Jokowi itu dipanggil ke DPP pasca-bertemu Prabowo Subianto di Solo, Mei lalu.
"Saat itu, sebagai kader yang yunior, kami tidak menjatuhkan sanksi. Kami berikan nasihat untuk patuh pada aturan partai.
Saat itu Gibran menyampaikan terima kasih atas nasihatnya dan sebagai kader muda berjanji akan tetap tegak lurus sesuai arahan Ibu Ketua Umum,” ucap Komar.
Namun, semua itu berubah ketika Gibran akhirnya benar benar mendaftarkan diri sebagai cawapres Prabowo ke KPU pada Rabu kemarin.
Menurut Komar, sudah jelas bahwa Gibran melanggar aturan partai dengan tidak tegak lurus arahan untuk tidak bermain dua kaki.
Baca juga: Kata Gibran soal Dirinya yang Dicap Pengkhianat Gabung Kubu Prabowo
Tayang di Tribunnews.com/Kompas.com
Gibran Rakabuming
Olly Dondokambey
Mata Lokal Memilih
PDIP
Calon wakil presiden
kepala daerah
Wali Kota Solo
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.