Pembunuhan Balita di Minsel
Pengakuan Ayah Balita 2 Tahun Korban Penikaman di Minsel Sulawesi Utara, Minta Dihukum Setimpal
Clif Tambun, ayah dari balita 2 tahun yang jadi korban penikaman hingga meninggal dunia di Desa Elusan Kabupaten Minahasa Selatan
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Tentang Perlindungan Anak, dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dan tentang membawa, menyimpan dan memiliki/ menguasai senjata tajam tanpa ijin.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 15 tahun, dan atau
denda uang paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 3 Miliar," jelasnya Senin (23/10/2023).
Menurutnya dari tangan tersangka diamankan satu buat pisau jenis badik terbuat dari besi biasa dengan ukuran panjang keseluruhan 26 Cm.
"Ukuran mata pisau 18 Cm tajam pada kedua sisi, ujungnya lancip, gagang terbuat dari besi biasa, dan sarung yang di lilit dengan lakban warna hitam," jelasnya
Kronologi Kejadian
Polres Minahasa Selatan mengungkap kronologi penganiayaan balita usia 2 tahun hingga meninggal dunia.
Kejadian ini terjadi di Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat, Sabtu (21/10/2023).
Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus menjelaskan kejadian berawal saat tersangka Valen Tambuwun (22), bersama kekasihnya dan dua temannya datang dari Kota Tomohon menuju di Desa Tawesan Amurang Barat.
Disana, tersangka menghubungi salah satu temannya, dengan maksud mencari lokasi untuk bersantai dan pesta miras.
Akhirnya mereka sepakat bertemu bersama di salah satu rumah Desa Tawesan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Beberapa waktu kemudian saat tersangka dan temanya sedang pesta miras, korban balita bersama orang tuanya datang berkunjung di rumah itu.
Kekasih tersangka yang melihat balita itu sontak menggendongnya dan bermain-main dengan korban.
Karena terpengaruh miras, tersangka terlibat adu mulut dengan kekasihnya yang membuat ketersingguan.
"Tersangka pun marah ucapan kekasihny dan berniat menikam kekasihnya itu," ujar Kapolres.
Kemudian tersangka mengeluarkan sajam jenis pisau Badik yang disimpan di pinggang sebelah kirinya lalu menusuk ke arah kekasihnya
Pembunuhan Bocah di Boltim: Perhiasan Korban Raib, Pasutri Muda Diduga Pelaku Pura-pura Ikut Mencari |
![]() |
---|
Tak Tercover BPJS, Tagihan Biaya Operasi Balita Korban Penikaman di Minsel Capai Rp77 Juta |
![]() |
---|
Foto-foto Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Balita di Minsel Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Viral Keluarga Balita Korban Penikaman di Minsel Minta Bantuan untuk Bayar Tagihan Biaya Operasi |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Balita di Minsel Sulawesi Utara Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.