Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Balita di Minsel

Tak Tercover BPJS, Tagihan Biaya Operasi Balita Korban Penikaman di Minsel Capai Rp77 Juta

Tagihan biaya Operasi almarhum Kenzi Tambun berjumlah RP 77 juta lebih. operasi korban tidak tercover BPJS Kesehatan.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Tak Tercover BPJS, Tagihan Biaya Operasi Balita Korban Penikaman di Minsel Capai Rp77 Juta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tagihan biaya Operasi yg harus di bayar oleh keluarga korban almarhum Kenzi Tambun capai RP 77 juta lebih.

Tagihan biaya tersebut viral usai dibagikan oleh sejumlah pengguna media sosial di Facebook.

Salah satunya oleh akun FB @Rivolt Rampi.

Baca juga: Viral Keluarga Balita Korban Penikaman di Minsel Minta Bantuan untuk Bayar Tagihan Biaya Operasi

Dalam postingan tersebut, si pengunggah meminta bantuan warganet terkait biaya Tagihan Biaya Operasi.

Pasalnya biaya operasi korban tidak tercover BPJS Kesehatan.

Maka keluarga harus membayar biaya operasi sebesar RP 77.900.150.

Sedangkan keluarga almarhum Kenzi Tambun baru mencicil biaya tersebut sebesar Rp 2 Juta.

Berikut Postingannya:

Mari torang bantu biaya operasi alm adik kenzy, karena tidak tercover BPJS. setidaknya dapat meringankan beban keluarga. Sekecil apapun bantuan saudara2 sangat berarti bagu keluarga, semoga adik kenzy damai di surga.
Dan untuk dana yang terkumpul, akan qt update di wall pribadi.

Sebelumnya viral Kasus pembunuhan terhadap balita berusia dua tahun yang diungkap oleh Polres Minahasa Selatan, Senin (23/10/2023)

Bayi berinisial Kenzi Tambun (KZT) ditikam oleh tersangka bernama Valen Tambuwun (22) warga Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/10/2023) di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat.

Menurut AKBP Feri Sitorus, balita tersebut terkena tikaman sebanyak dua kali hingga mengakibatkan pendarahan.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunmanado.co.id terus mengupdate perkembangan kasus Pembunuhan Terhadap Balita Berusia 2 Tahun tersebut.

Tersangka Pembunuhan Balita di Minsel Sulawesi Utara Terancam Penjara Seumur Hidup

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved