Minut Sulawesi Utara
Razia Rutin Dilakukan, Polsek Airmadidi Sita Puluhan Botol Miras di Desa Maumbi dan Matutumou Minut
Di Desa Watutumou berhasil disita 20 botol miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Polsek Airmadidi terus melakukan razia dengan sasaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), judi, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.
Razia ini rutin dilakukan Polsek Airmadidi di bawah kepemimpinan Iptu Yusi Kristiana.
Kapolsek Airmadidi ini menyampaikan, Sabtu (21/10/2023) malam pihaknya kembali melakukan razia.
"Razia akan terus kami lakukan untuk mengurangi angka kejahatan jalanan," kata Iptu Yusi Kristiana, Minggu (22/10/2023).
Razia tadi malam membuahkan hasil yaitu puluhan botol miras.
"Kami melakukan razia di warung-warung, dan mendapati puluhan botol miras di Desa Maumbi dan Watutumou," ungkap Iptu Yusi Kristiana.
Menurutnya, razia tadi malam dipimpin Wakapolsek Airmadidi, Iptu Dance Rungkat, dengan anggota Ka SPK C Polsek Airmadidi, Aipda Andi Adi Dale; Kanit Samapta Polsek Airmadidi, Bripka Aditya Gumolung; Bhabinkamtibmas, Bripka Yudianto F. Paraeng; dan Ba Unit Reskrim Polsek Airmadidi, Briptu Nando Papa.
"Hasil razia tadi malam di Desa Maumbi ditemukan 58 motol miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dan 13 botol miras jenis Kasegaran FO," ujar Iptu Yusi Kristiana.
Kemudian di Desa Watutumou berhasil disita 20 botol miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml.
"Di Desa Watutumou ditemukan di warungnya Rolly Rondonuwu, sedangkan di Maumbi warungnya Aril Kadir," sebut satu-satunya kapolsek perempuan di jajaran Polres Minut ini.
Baca juga: Berkat Shin Tae-yong, Indonesia Disebut Bisa Ukir Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Baca juga: Rating 9 Drakor Terbaru Jelang Akhir Oktober 2023, Drama Korea Strong Girl Nam Soon Melejit
Iptu Yusi Kristiana mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Airmadidi agar jangan menjual miras, karena merupakan pemicu terjadinya kejahatan.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras, dikarenakan miras sebagai pemicu utama dari berbagai macam tindak kejahatan," tutupnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Antisipasi Demo, Puluhan Personel Satpol PP Siaga di Kantor Bupati dan DPRD Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aksi Pembalap Grasstrack Sulut Pukau Penonton di Sirkuit RML Watudambo, Lima Kelas Diperlombakan |
![]() |
---|
Viral Kerangka Manusia Ditemukan di Minut, Keluarga dari Manado Menduga Korban Saudara Mereka |
![]() |
---|
Jalan SBY-Soekarno Minut Bikin Waswas, Lubang Menganga Dekat Kantor Bupati, Begini Respon Pemkab |
![]() |
---|
Rambo 08 Kuda Pacu Milik Gubernur Sulut YSK Juara 1 di Balitka Mapanget Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.