Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Pedagang Kali Lima

BREAKING NEWS : Pedagang Kaki Lima di Pasar 23 Maret Kotamobagu Sulawesi Utara Ditertibkan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu kembali menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan.

|
Diki Gobel/Tribun Manado
Pedagang kaki lima di Pasar 23 Maret Kotamobagu kembali ditertibkan Satpol PP, Jumat (20/10/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu kembali menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan.

Petugas dari Satpol PP melakukan giat penertiban bagi pedagang yang sering berjualan di bahu jalan di Pasar 23 Maret Kotamobagu.

Pedagang kaki lima di Pasar 23 Maret Kotamobagu kembali ditertibkan Satpol PP, Jumat (20/10/2023).
Pedagang kaki lima di Pasar 23 Maret Kotamobagu kembali ditertibkan Satpol PP, Jumat (20/10/2023). (Diki Gobel/Tribun Manado)

Kabid Ops Satpol PP Kotamobagu, Irman Damopolii mengatakan penertiban tersebut sebagai upaya penegakkan peraturan daerah (Perda) Kotamobagu.

"Ini merupakan penegakkan Perda Nomor 9 tahun 2016. Sehingga para pedagang perlu kita tertibkan sesuai dengan aturan yang ada," katanya kepada Tribunmanado.co.id ad, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya para pedagang sudah menggunakan bahu atau badan jalan untuk berdagang.

"Para pedagang kaki lima itu tidak bisa masuk ke badan jalan," ucapnya.

Tambah Irman, penertiban dengan menyita barang dagangan yang tersebut dimaksudkan agar ada efek jera bagi pedagang yang tidak taat aturan.

"Ini merupakan upaya tindakan agar ada efek jera, misalnya penyitaan barang-barang, supaya mereka bisa ada kepedulian dan kepatuhan terhadap aturan," ungkapnya.

Irman mengatakan jika penertiban semacam ini rutin dilaksanakan.

"Hal ini semacam ini rutin kami laksanakan. Setiap hari kerja," tuturnya.

"Untuk sementara kami fokus di pasar 23 Maret, kemudian eks pasar serasi dekat terminal," tambahnya.

Saat ditertibkan oleh petugas, para pedagang tak melakukan perlawanan.

Barang yang disita oleh petugas di antaranya, lapak jualan dan makanan lainnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kotamobagu dibantu oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kotamobagu, serta Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu.

Baca juga: Supriyadi Pangellu Sebut Putusan MK Soal Umur Cawapres Inkonsisten

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Jumat 20 Oktober 2023, Info BMKG Baru Saja Terjadi di Darat

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved