Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Pedagang Kali Lima

Breaking News : Satpol PP Manado Sulut Tertibkan Pedagang Pasar Pinasungkulan dan Kaki Lima Kairagi

Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan penertiban di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan Manado.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Ist
Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan penertiban diwilayah pasar Pinasungkulan Karombasan dan wilayah Kairagi Satu Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan penertiban di wilayah pasar Pinasungkulan Karombasan Manado.

Anggota menertibkan lapak - lapak yang berjualan di badan jalan, diarahkan masuk ke dalam pasar agar tidak menghambat fungsi jalan.

Aktivitas pedagang yang berjualan di badan jalan dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Tak hanya itu, Satpol PP juga melaksanakan patroli pengawasan pedagang kaki lima di wilayah Kelurahan Kairagi Satu.

Petugas menertibkan pedagang yang berjualan ditepi jalan, diberikan arahan tegas dan diamankan barang milik pedagang sebagai barang bukti.

Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu menjelaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019, tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum, didalamnya tepi jalan tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan usaha.

"Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk ketertiban umum dan keindahan kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara," jelasnya Sabtu (3/7/2024).

Dia pun berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.

"Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada," harapnya. (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved