Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Pantas Mimin Mengaku Bersyukur Usai Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, ini Penyebabnya

Salah satunya yang disorot oleh media adalah istri muda tersangka Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar / Dwiky Maulana) (Tribun Jabar)
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) di kasus Subang kembali diperiksa polisi pada Senin (29/11/2021). 

Yoris mengatakan, dia memang sejak awal menduga ada keterlibatan dalam peristiwa nahas itu. 

"Sejak awal 50-50 saya menduga ada keterlibatan keluarga sendiri. Namun tak menyangka kalau itu dilakukan oleh ayah saya sendiri," katanya

Walau begitu, dia bersyukur karena kasus yang jadi misteri dua tahun lebih itu akhirnya terungkap.

"Semoga bisa secepatnya selesai pengungkapan kasus yang menimpa ibu dan adik saya tersebut," ucapnya.

Yoris meminta, siapapun pelakunya, sekalipun ayah sendiri, harus dihukum seberat-beratnya.

"Para pelaku secara keji dan biadab telah menghabisi nyawa ibu dan adik saya, saya minta dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Yoris berharap kasus ini bisa segera tuntas agar keluarga bisa tenang begitu juga dengan korban di alam kubur.

Tadi Malam Polisi Gelar Pra Rekonstruksi

Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang oleh penyidik Polda Jabar.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved