Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Gibran Rakabuming Raka, Dulunya Tukang Katering kini Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo

Berikut ini profil Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Indonesia Jokowi yang kini disebut-sebut akan menjadi cawapres Prabowo.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
dok. Chilli Pari/ KOMPAS.COM/M.Elgana Mubarokah
Profil Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Indonesia Jokowi yang kini disebut-sebut akan menjadi cawapres Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini informasi terkait profil Gibran Rakabuming Raka.

Nama Gibran Rakabuming Raka atau biasa dipanggil Gibran pastinya sudah tak asing di telinga publik Indonesia.

Gibran merupakan anak sulung Presiden Indonesia Joko Widodo ( Jokowi ).

Sosoknya kini tengah hangat diperbincangkan.

Hal tersebut karena Gibran digadang-gadang akan menjadi cawapres Prabowo.

Meski masih berusia 36 tahun, Gibran memiliki jejak karir yang tak main-main.

Lantas berikut ini profil dan jejak karir Gibran Rakabuming Raka.

Profil Gibran

Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo.
Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo. (TribunSolo.com/BPMI Setpres)

Gibran Rakabuming Raka lahir di Solo, 1 Oktober 1987.

Dikutip dari Tribun Wiki, Gibran Rakabuming Raka merupakan anak sulung dari pasangan Joko Widodo dan Iriana Jokowi.

Dua adiknya adalah Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.

Diketahui, Gibran Rakabuming Raka menikah dengan Selvi Ananda pada 2015.

Dari pernikahannya tersebut, Gibran Rakabuming Raka telah dikaruniai dua anak, yakni Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.

Gibran Rakabuming Raka pernah mengenyam pendidikan di Kota Solo dan melanjutkannya ke Orchid Park Secondary School, Singapura.

Setelah lulus, Gibran Rakabuming Raka melanjutkan pendidikan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan University of Technology Insearch, Sydney, Australia.

Perjalanan karier

Awalnya, Jokowi meminta Gibran untuk meneruskan bisnis mebel yang sudah cukup besar.

Jokowi diketahui memiliki nama perusahaan mebel, CV Rakabu.

Namun, Gibran menolak dan lebih memilih untuk menjadi mandiri.

Pada Desember 2010, ia merintis usaha katering Chilli Pari setelah lulus kuliah.

Bisnis katering dipilih lantaran keluarga Jokowi memiliki sebuah gedung serba guna, yakni Graha Saba Buana.

Gibran pun dipercaya menjadi Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo.

Selain katering, Chilli Pari juga melayani wedding organizer dan perlengkapan acara lain, seperti fotografi, souvenir, serta undangan.

Gibran juga membuat bisnis kuliner Martabak Kota Barat atau Markobar.

Tak hanya itu, ia memiliki beberapa bisnis lain, di antaranya Sang Pisang, Pasta Buntel, Mangkokku Indonesia, Goola, Sang Javas, Tugas Negara Bos!, Madhang App, Hompipa Games, iColor, dan SKI Capital Partners.

Respons Gibran atas Putusan MK

Nama Gibran kini tengah hangat diperbincangkan publik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang melalui pemilihan umum (pemilu).

Dikutip dari Tribunnews.com, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).

Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dalam pertimbangannya MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.

MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih.

Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.

“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.

Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.

Respons Gibran atas Putusan MK

Gibran mengatakan akan melakukan pertemuan dengan pimpinan PDI Perjuangan untuk membahas langkah politik selanjutnya.

"Tunggu, pertemuan besok dengan para pimpinan partai, PDIP. Ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi. Berkonsultasi dengan banyak orang dulu."

"Kita lihat hasil diskusi besok. (Berangkat) masih lama, menyelesaikan pekerjaan. Ini saya masih koordinasi (pertemuan)," kata Gibran Rakabuming Raka, Selasa (17/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Gibran dijadwalkan akan mendatangi Kantor DPP PDIP di Jakarta dan bertemu Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Rabu (18/10/2023).

Saat ditanya awak media, Gibran pun enggan menjawab terkait isi pembicaraannya nanti bersama Hasto.

Baca juga: Kerukunan Jarod Manado: Jokowi Ngopi dengan Pendukung Prabowo, Kini Kaesang Disambut Pendukung Anies

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved