Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Tanggapan Gerindra Sulawesi Utara Terkait Mahkamah Konstitusi Tolak Batas Umur Capres Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PSI soal batas umur calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 30 tahun.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
IST
Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara, Conny L Rimondor 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PSI soal batas umur calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 30 tahun.

Keputusan dibacakan Majelis Hakim MK, Senin 16 Oktober 2023 siang.

Dengan adanya keputusan ini, wacana memasangkan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming kandas.

Menyikapi putusan MK, Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara, Conny L Rumondor menilai hal itu biasa dalam dunia politik.

"Begitulah dinamika politik. Hal yang biasa," ujar Conny kepada Tribunmanado.co.id, Senin siang.

Katanya, Prabowo Subianto punya banyak pilihan kandidat cawapres. Selain itu masih ada cukup waktu untuk menentukan calon papan dua.

"Indonesia ini tak akan kehabisan tokoh dan figur. Tentu Pak Prabowo akan memilih yang terbaik," jelasnya.

Ia mengatakan, Gerindra Sulawesi Utara sendiri telah memutuskan mempercayakan sepenuhnya siapa cawapres ke Prabowo Subianto.

"Pada Rapimnas Gerindra beberapa waktu lalu, kami sepenuhnya menyerahkan keputusan siapa cawapres kepada Pak Ketum (Prabowo)," jelasnya lagi.

Terkait itu, Conny bilang, sosok Gibran Rakabuming memang punya kapasitas dan daya jual tinggi.

"Bukan karena dia anak presiden tapi dia punya kapasitas, pengalaman. Dia wali kota lho. Kepala daerah," jelasnya.

Menurutnya, Gibran punya posisi tawar besar.

"Pemilih millenial itu sekitar 60 persen di Indonesia," jelasnya.(ndo)

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Relawan Anies: Kami Sepakat

Baca juga: Daftar Anime Kocak Genre Komedi Dijamin Ngakak, Ada Si Legend Gintama Hinga One Punch Man

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved