Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Relawan Anies: Kami Sepakat
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait batas usia capres-cawapres, Ketua Relawan Paraikatte AMIN Anies Baswedan Sulawesi Utara beri tanggapan
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum lewat sidang pleno putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta pada Senin (16/10/2023).
Putusan ini terkait gugatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan nomor gugatan 29/PUU-XXI/2023.
"Amar Putusan, Mengadili: Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.
Adapun putusan ini disepakati lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.
Terakit dengan putusan MK, Ketua Relawan Paraikatte AMIN Anies Baswedan Sulawesi Utara, Harianto SPI, angkat bicara.
Harianto mengungkapkan, meraka sepakat dengan alasan MK menolak gugatan tersebut.
Karena sudah jelas diatur dalam UU pemilu pasal 169, tentang batas umur Capres dan Cawapres.
"Ini memeng menjadi tupoksi DPR karena perubahan UU. Terkecuali UU pemilu ini merugikan negara atau rakyat maka perlu diuji kebenarannya melalui MK," ujar Harianto, Senin (16/10/2023).
Kata Harianto, putusan MK tersebut tidak ada intervensi dari pihak luar.
"Kalau intervensi itu sangat tidak mungkin karena hakim terdiri dari 9 orang dan itu keputusan hampir bulat," pungkasnya.
Menurutnya, kalau MK menyetujui gugatan batas usia Capres-Cawapres maka hal ini tentunya menjadi presiden buruk dalam ketatanegaraan kita.
"Dimana fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif sudah di atur dam UUD 1945.
Jadi penolakan itu, sudah sesuai dengan tupoksi legislatif sebagai pembuat UU," ucapnya.
Dia menambahkan seharusnya kalau ada perubahan nomenklatur batasan umur dibuat dengan mekanisme perubahan UU PEMILU, yang diusulkan oleh eksekutif dan disetujui oleh legislatif.
Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini, Seorang Perempuan Tewas di Tempat, Motor Tabrak Belakang Truk
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Berselisih Sebelum Menabrak, Dipukul Korban di Acara Duka
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
![]() |
---|
Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
![]() |
---|
Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.