Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Maumbi

5 Fakta Kasus Penabrakan di Minahasa Utara: Identitas Korban, Motif Pelaku hingga Bukan Lakalantas

Berikut ini fakta baru kasus penabrakan di Jalan Raya Manado Bitung, Desa Maumbi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Berikut ini fakta baru kasus penabrakan di Jalan Raya Manado Bitung, Desa Maumbi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. 

4. Azen Idris (46) warga Maumbi.

Dua orang meninggal dunia

1. Rio Tindage (24) warga Maumbi.

2. Eduardo Sampelang (21) warga Malendeng.

Luka ringan satu orang

1. Perempuan, Angelita Goni (14), warga Sarongsong 1, Airmadidi.

3. Motif Pelaku Penabrakan

Menurut KBO Satreskrim Polres Minut, motif pelaku karena sakit hati.

"Peristiwa tersebut diduga terjadi karena, pelaku sakit hati dipukul oleh kedua korban," kata KBO Satreskrim Polres Minut, Senin 16 Oktober 2023.

4. Kronologi

Lanjutnya, sebelum tabrakan, sudah terjadi perselisihan antara pelaku dan kedua korban.

"Kedua korban yaitu Eduardo dan Rio, telah berselisih dengan pelaku di bangsal duka yang menyebabkan terjadinya pemukulan terhadap pelaku," ungkap KBO.

Kemudian kata KBO, pelaku tak lama kemudian pergi sedangkan para korban keluar dari rumah duka ke pinggir jalan dimana tempat kejadian perkara.

"Saat itu pelaku kembali dengan mengendarai dump truk dan langsung menabrakan kendaraan tersebut kepada tujuh orang termasuk dua korban yang meninggal," sebutnya.

KBO melanjutkan, usai melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved