Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Maumbi

5 Fakta Kasus Penabrakan di Minahasa Utara: Identitas Korban, Motif Pelaku hingga Bukan Lakalantas

Berikut ini fakta baru kasus penabrakan di Jalan Raya Manado Bitung, Desa Maumbi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Berikut ini fakta baru kasus penabrakan di Jalan Raya Manado Bitung, Desa Maumbi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta baru kasus penabrakan di Jalan Raya Manado Bitung, Desa Maumbi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Fakta baru tersebut diungkapkan oleh KBO Satreskrim Polres Minahasa Utara (Minut), Ipda Melky Ponto.

KBO Satreskrim Polres Minut, mengungkap motif hingga Identiras pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Ungkap Penyebab Tabrakan Maut yang Terjadi di Maumbi Minut Sulawesi Utara

Berikut fakta-fakta yang dirangkum oleh Tribunmanado.co.id terkait kasus penabrakan di Minahasa Utara:

1. Identitas Pelaku Penabrakan

Pelaku tabrakan maut bernama Youfri Rindengan (41) warga Desa Maumbi.

2. Identitas Koraban

Terungkap identitas korban tabrakan di Jalan Raya Manado Bitung, tepatnya Desa Maumbi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang terjadi pada, Sabtu 15 Oktober 2023.

Dari informasi yang diperoleh, ada tujuh korban satu perempuan yang luka ringan.

Kemudian ini identitas tujuh korban yang ditabrak, dua meninggal, empat luka berat dan satu luka ringan.

Sedangkan Luka berat empat orang.

Berikut identitasnya:

1. Indra Mokodompit (28) warga Maumbi.

2. Junior Mamonto (17) warga Maumbi.

3. Vernando Mokodompit (22) warga Maumbi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved