Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prabowo Subianto

Projo Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Rocky Gerung Sarankan Megawati Pecat Jokowi dari PDIP

Relawan Projo deklarasikan dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Rocky Gerung sarankan Megawati Soekarnoputri pecat Presiden Jokowi dari PDIP.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Rahmat
Relawan Projo deklarasikan dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Rocky Gerung sarankan Megawati Soekarnoputri pecat Presiden Jokowi dari PDIP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Relawan Pro Jokowi (Projo) deklarasikan dukungan kepada bacapres Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024.

Pengamat Politik, Rocky Gerung lantas sarankan Megawati Soekarnoputri agar memecat Jokowi dari keanggotaan PDIP.

Rocky menilai deklarasi kelompok relawan Projo mendukung Prabowo Subianto mencetuskan perang antara Jokowi dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan Rocky tersebut bukan tanpa alasan, mengingat sikap Projo di Pilpres 2024 dinilai merepresentasikan sikap Jokowi.

Jadi Akademisi tanah air ini menyarankan Megawati segera memecat Jokowi dan Gibran dari PDIP.

"Itu intinya tuh, saya anggap ini perang terbuka.

Mega menganggap, okay kalau itu yang Anda mau, kami juga rela untuk ngerjain Jokowi, kira-kira gitu kan. Bagi Mega ini to be or not to be.

Dan kira-kira batas kesabaran Megawati akan diuji hari-hari ini," kata Rocky di channel Youtube Rocky Gerung Official, diunggah pada Sabtu (14/10/2023).

"Tapi saya kira dalam pikiran publik, sebaiknya ini yang terjadi tuh, harusnya Mega langsung pecat Gibran, pecat Jokowi.

Kan itu yang ditunggu publik kan. Supaya jelas, enggak mungkin ada ceasefire, gencatan senjata.

Jadi sebaiknya Mega siapkan saja deklarasi untuk memecat Pak Jokowi dan memecat Gibran dari keanggotaan PDIP," kata Rocky lagi.

Rocky Gerung Dipolisikan Organisasi Sayap PDIP setelah viral hujat Presiden Jokowi dengan sebutan bajingan tolol.
Rocky Gerung dan Presiden Jokowi (Warta Kota/Istimewa)

Diketahui Gibran Wali Kota Solo juga hadir ditengah santer disuarakan menjadi cawapres Prabowo walaupun usianya belum mencukupi secara hukum.

Peluang Gibran untuk maju Pilpres 2024 sebagai cawapres terganjal Undang-Undang No 7 tahun 2017 pasal 169 huruf q, yang mensyaratkan usia capres maupun cawapres harus 40 tahun ke atas.

Undang-Undang tersebut tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), dan para hakim akan mengumumkan keputusannya pada Senin (16/10/2023).

Tetapi uji materi itu dinilai banyak pihak hanya untuk memberi karpet merah terhadap Gibran untuk maju Pilpres 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved