Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miss Universe Indonesia 2023

Pantas Polisi Tahan Sarah Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Ini Alasannya

Sosok Andaria Sarah Dewia atau Sarah resmi ditahan polisi sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Editor: Alpen Martinus
Instagram/Kompas.com
COO Andaria Sarah Dewia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023. 

Sementara itu, saat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023)

kemarin, Sarah mengungkapkan kekecewaannya karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Ia menegaskan, tak pernah berniat melakukan pelecehan seksual pada kontestan Miss Universe.

"Tidak ada, saya berani bersumpah, itu tidak ada," kata Sarah.

Sarah mengaku merasa sangat terpukul atas pemberitaan media, yang menyudutkannya melakukan hal itu.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media," kata dia.

"Saya enggak ada dendam pribadi dengan mereka semua, sedangkan mereka kok bisa ya berbuat seperti itu kepada saya," tambah dia.

Meski tak terima dengan penetapan tersangka, namun Sarah tetap memilih mengikuti prosedur hukum yang tengah berjalan. 

Ia meyakini, nantinya polisi bisa mengungkap kebenaran di balik kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Saya yakin 'the truth will reveal' semuanya akan terbukti saya tidak melakukan merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," kata Sarah.

"Saya mohon untuk dukungannya, saya bilang saya memang tidak melakukannya tidak ada niat, dan saya selalu support mereka, karena saya wanita Indonesia di luar negeri sendiri saya bangga menjadi wanita Indonesia," tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved