Rocky Gerung
Rocky Gerung Singgung Mahfud MD soal Status SYL Tersangka Korupsi, Tanya Siapa yang Ngibul
Rocky Gerung singgung Menko Polhukam Mahfud MD yang membocorkan status tersangka Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akademisi Rocky Gerung menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lebih tepatnya soal Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membocorkan status tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo.
Rocky Gerung lantas mempertanyakan info penetapan SYL sebagai tersangka yang dibocorkan Mahfud MD.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo disebut Mahfud telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rocky gerung lewat status twitternya @rockygerung_rg pada Jumat (6/10/2023) mengunggah ulang postingan TV One yang menyatakan KPK belum menetapkan status tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"KPK membantah isu telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK belum memberi konfirmasi mengenai kapan status Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan oleh KPK. KPK menyebut proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih didalami oleh tim penyidik," tulis admin @TvOneNews.
"Jadi yg ngibul KPK apa lu @mohmahfudmd?" tanya Rocky Gerung.
Pertanyaan Rocky Gerung merujuk pernyataan Mahfud MD yang membeberkan, Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pernyataan Mahfud disampaikan tepat ketika kader Partai Nasdem tersebut dikabarkan hilang kontak di Eropa. Tak lama, Syahrul disebut sudah kembali ke Tanah Air pada Rabu (4/10/2023) pukul 18.41 WIB.
Mahfud mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi jika Syahrul telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Di hari yang sama ketika Mahfud membeberkan status hukum tersebut, Syahrul kembali ke Tanah Air.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta menumpangi pesawat Singapore Airlines rute SIN-CGK dengan nomor penerbangan SQ964.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyebut Syahrul tiba di Jakarta pada pukul 18.41 WIB.
"Sudah melintas tempat pemeriksaan imigrasi pukul 18.41 WIB," ujar Silmy.
Walaupun sudah tiba di Tanah Air, keberadaan Syahrul hingga kini masih misterius.
Pihak Partai Nasdem juga belum mengetahui keberadaannya.
"Saya belum ketemu dengan dia (Syahrul), saya masih di sini, jadi saya belum bisa menjawab," ujar Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali di kawasan Grogol, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Penjelasan KPK
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak buka suara soal Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkap status tersangka kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelum pengumuman resmi KPK.
Tanak menegaskan lembaganya lebih tahu terkait kapan pengumuman tersangka disampaikan ke publik.
"Terus kenapa Pak Mahfud duluan mengumumkan, ya kita kan tidak bisa melarang orang untuk berbicara," kata Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
SYL Dijemput Paksa
Ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik KPK akhirnya menangkap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.
Saat ini eks Menteri Pertanian itu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, tak terima atas perlakuan tersebut.
Karena itu, sebagai bentuk solidaritas, Sahroni akan melapor ke Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk membahas pemberian bantuan hukum terhadap SYL yang ditangkap KPK.
"Selesai ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," ucap Sahroni, Jumat (13/10/2023).
Sahroni menegaskan yang ingin yang pertanyakan sebenarnya ada apa dengan KPK.
"Kenapa musti melakukan hal itu (Penjemputan paksa) kepada seorang yang bukan menteri lagi," ucapnya.
"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok," imbuhnya.
"Kecuali dia masih status menteri, melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh," tambah Sahroni.
Sahroni menyebut karena SYL tak lagi jadi menteri, harusnya tidak dilaksanakan pemanggilan paksa tersebut.
"Tapi kalo nggak, ya jangan dong. Kenapa nggak mesti nunggu besok," ucapnya.
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, SYL tampak mengenakan pakaian serba hitam dan topi berwarna hitam.
SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.30 WIB dengan diantar menggunakan mobil SUV berwarna hitam.
Saat dibawa ke gedung KPK, SYL tidak mengucapkan satu patah kata pun.
Dirinya pun langsung naik ke lantai dua Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan paksa terhadap SYL tersebut.
Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta.
Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak mengungkapkan pemerasan ini dilakukan SYL terhadap pejabat eselon I dan II demi membayar cicilan kartu kredit hingga pelunasan cicilan mobil Alphard.
SYL bersama dengan Kasdi dan Hatta disebut menikmati uang pungutan tersebut sebanyak Rp 13,9 miliar.
Ketiga tersangka pun dijerat dengan Pasal 12 huruf e Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Penjelasan Partai Nasdem Soal Uang Rp20 Juta Dari Syahrul Yasin Limpo, Ahmad Sahroni Ngaku Terima
Tayang di WartaKotalive.com
Rocky Gerung Minta LSM dan Ormas Minahasa Simpan Tenaga untuk Berkebun, Tapi Tetap Kritis Berpikir |
![]() |
---|
No Rocky No Party, Rocky Gerung Diteriaki di Depan Mabes Polri |
![]() |
---|
Caleg PDIP Noviana Kurniati Labrak Rocky Gerung di Mabes Polri, Ngaku Bukan Perintah dari Partai |
![]() |
---|
Selesai Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Diadang Massa saat Keluar dari Mabes Polri |
![]() |
---|
Rocky Gerung Ketawa dan Menari saat Datangi Bareskrim Polri, Masalah Kecil Dibawa ke Markas Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.