Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Polda Sulut Proses Laporan Dugaan Pemalsuan KTP yang Seret Karyawan Dealer Mobil di Manado

Kasus ini diketahui dilaporkan oleh seorang konsumen bernama Meijny Meike Rotty (51) di Polda Sulawesi Utara, Senin (9/10/2023).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
Oknum karyawan perusahaan dealer mobil di Manado, Sulawesi Utara, dilaporkan ke Polda Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan tindak pidana pemalsuan KTP yang menyeret oknum karyawan perusahaan dealer mobil di Manado berproses di Polda Sulawesi Utara.

Kasus ini diketahui dilaporkan oleh seorang konsumen bernama Meijny Meike Rotty (51) di Polda Sulawesi Utara, Senin (9/10/2023).

Laporan ini tertuang dengan nomor STTLP/B/536/X/2023/SPKT/POLDASULUT

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian ketika dikonfirmasi sudah membenarkan laporan tersebut.

"Benar laporannya ada dan sekarang sementara berproses di Ditreskrimum Polda Sulut," jelasnya Jumat (13/10/2023)

Sementara itu Direskrrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan ikut membenarkan laporannya sudah berproses.

"Berproses laporannya," jelasnya

Diketahui kejadian ini berawal saat korban datang untuk membeli kendaraan mobil jenis Mitsubisihi Expander di showroom dealer mobil di Manado, Sulawesi Utara.

Namun, karena KTP miliknya hilang maka dia terhalang untuk melengkapi persyaratan pembelian mobil.

Terlapor lalu menawarkannya untuk membantu membuat KTP yang baru dengan harga pembayaran Rp 7 juta rupiah.

Ditengah kesibukan korban yang begitu padat, korban langsung mengiyakan permintaan terlapor, namun dengan syarat KTP tersebut harus asli.

Selang beberapa hari kemudian, KTP tersebut jadi kemudian diserahkan kepada korban untuk pengurusan pembelian kendaraan.

Sayangnya setelah akan diproses untuk pengurusan, KTP tersebut dilaporkan palsu.

Tak langsung percaya, korban kemudian mencoba untuk mengambil uang di Bank dengan menggunakan KTP tersebut.

Disitu pencairan dana terlapor tak bisa dilakukan karena KTP tersebut palsu.

Atas hal tersebut dia melaporkan masalah ini ke Polda Sulut. (Ren)

Baca Berita Lainnya Via Google News

Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved