Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Gugatan terhadap KPK, Jubir PK Nyatakan Tidak Takut

Syahrul Yasin Limpo ajukan gugatan terhadap KPK. Jubir PK KPK Ali Fikri nyatakan pihak mereka tidak takut.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Syahrul Yasin Limpo ajukan gugatan terhadap KPK. Jubir PK KPK Ali Fikri nyatakan pihak mereka tidak takut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak takut sama sekali dan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan dari Syahrul tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan oleh KPK.

KPK menyatakan akan ikuti proses hukum.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan (PK) KPK Ali Fikri yakin telah mengantongi alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi yang melibatkan Syarul Yasin Limpo.

“Kami siap hadapi karena kami sangat yakin KPK memiliki kecukupan alat bukti yang pertama itu,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Menurut Ali, praperadilan merupakan hak bagi setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Karena itu, KPK tidak mempersoalkan upaya hukum tersebut.

Tapi ia menekankan praperadilan hanya menguji aspek prosedur dalam penetapan tersangka, bukan substansi suatu perkara.

Ali Fikri sangat yakin dalam menetapkan Syahrul dan dua bawahannya sebagai tersangka KPK telah memenuhi ketentuan dalam hukum acara yang berlaku.

“Tapi sekali lagi tentu kami tak bisa batasi terkait hal itu silahkan diuji proses praperadilan, KPK hadir dan siap hadapim” tutur Ali.

Sebelumnya, Syahrul menggugat penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya di PN Jaksel.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Gugatan itu juga telah dikonfirmasi Humas PN Jaksel Djuyamto.

“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” kata Djuyamto menjelaskan klasifikasi gugatan, Rabu (11/10/2023).

Sebelumnya, KPK memanggil Syahrul untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Baca juga: Gerindra Kota Manado Deklarasi Prabowo-Gibran sebagai Paslon Pilpres 2024

Baca juga: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Bertemu Jokowi di Istana, Mengaku Hal Ini ke Presiden

Baca juga: Dirjen Imigrasi Nyatakan Syahrul Yasin Limpo Sudah Berada di Indonesia, Segera Diringkus KPK?

Namun, ia absen dengan alasan perlu membesuk ibunya di kampung halaman.

"Saya menghormati KPK. Namun, izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, kata Syahrul sebagaimana dikutip pengacaranya, Ervin Lubis dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu.

KPK memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelum memanggil Syahrul, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023).

Kemudian, pada Selasa (10/10/2023) tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono. 

Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Tim penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

KPK juga telah mencegah Syahrul, istrinya Ayun Sri Harahap, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita

yang pernah menjadi anggota DPR RI dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.

Kemudian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.

Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian.

Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf ke Presiden Jokowi saat Bertemu di Istana, Siap Ikuti Proses Hukum

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved